Raih WTP Digelontor Rp 21 Miliar

 


KEBUMEN - Atas keberhasilan Pemkab meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua kali berturut-turut, pemerintah pusat menggelontorkan dana insentif sebesar Rp 21.867.375.000. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan bidang pendidikan di Kabupaten berslogan Beriman tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Ir Budi Hianto Susanto saat rapat paripurna Jumat (29/11), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kebumen meminta agar penggunaannya dapat disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kebumen. "Tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Budi yang juga Ketua Badang Anggaran DPRD lantas memerinci hasil pembahasan badan yang dipimpinnya bersama Tim Anggaran Pemkab terhadap Raperda APBD tahun 2014 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 1.709.860.366.000.

Terdiri atas pendapatan asli daerah Rp 126.808.275.000, dana perimbangan Rp 1.234.875.449.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 384.176.642.000.

Anggaran tersebut untuk belanja tidak langsung mencapai Rp 1.187.919.376.000 dan belanja tidak langsung Rp 583.153.718.000. Sehingga defisit anggarannya mencapai Rp 61.212.728.000. (K5-91)

sumber : suaramerdeka