Warga Keluhkan Penambangan Batu Andesit
KEBUMEN - Warga Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kebumen mengeluhkan penambangan batu andesit di Gunung Gremet.
Pasalnya, proyek yang saat ini tengah dilaksanakan pelebaran jalan menuju areal penambangan tersebut mengakibatkan sarana air bersih program Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) tidak berfungsi.
Pelebaran jalan itu membongkar paksa saluran perpipaan air bersih. Hingga Senin (30/12) kemarin belum kunjung diperbaiki.
"Sudah lebih dari seminggu warga tidak terlayani air bersih," kata Pengelola Bangunan AMPL Desa Tlogosari, Kadirun.
Warga yang terkena dampak proyek yang ditangani CV Kebumen Tata Resouce tersebut sebanyak 150 KK. Selain itu juga fasilitas umum seperti Kantor Balai Desa.
"Di sini air untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK) tidak mengalir dan sudah kering," imbuh Pembantu Kaur Kesra Desa Tlogosari Kartomo.
Samirat, Koordinator Lapangan proyek penambangan batu andesit di Desa Tlogosari itu mengakui telah membongkar perpipaan air bersih di dekat jalan desa setempat. Pipa yang dibongkar tersebut akan dipindah ke lokasi lain. "Pasalnya pemasangan sebelumnya, berada setengah meter dari jalan yang sekarang sedang dilebarkan," jelas Sumirat.
Akan Dicek
Padahal, lanjut Sumirat, pelebaran jalan menuju areal penambangan batu andesit itu sampai satu meter sehingga pipa air bersih harus dipindah ke tempat lain.
Namun warga menyangsikan pemindahan pipa air bersih itu bisa difungsikan kembali bangunan program AMPL, mengingat harus mempertimbangkan ketinggian tanah. "Semua sudah kami pikirkan," kata dia.
Termasuk ganti rugi dampak pelebaran jalan tersebut. Seperti pohon milik warga yang ditebang, lanjut Samirat, langsung diganti dengan uang. Besaranya bervariasi ada yang mendapatkan Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.
"Setelah pelebaran jalan untuk lalu lintas truk itu selesai dikerjakan, selanjutnya baru dilaksanakan penambangan batu andesit. Areal batu andesit di Gunung Gremet itu seluas 46 hektare," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kebumen, Drs Aden Andri Susilo MSi mengaku baru mendapatkan informasi terkait keluhan warga atas proyek penambangan tersebut. Dia sudah mengeluarkan izin pada Oktober 2012.
"Namun untuk mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan desain dalam dokumen yang ada, akan kita cek ke lapangan terlebih dahulu. Jika tidak sesuai akan kita batalkan," kata Aden yang menjanjikan datang ke Desa Tlogosari pada 2 Januari 2014 mendatang. (K5-91)
sumber : suaramerdeka