Pedagang Digeser ke Tempat Parkir

 

KEBUMEN - Pedagang pasar pagi di Pasar Tumenggungan Kebumen digeser ke tempat parkir sebelah timur. Itu karena pedagang yang sebelumnya berada di sebelah barat pasar yang dibangun dengan dana Rp 51,99 miliar tersebut terlalu sesak.

"Kami sengaja menggeser pedagang pasar pagi ke sini (tempat parkir sebelah timur) agar mereka tidak berdesak-desakan di sebelah barat," kata Kepala UPT Pasar Tumenggungan Muslihin.

Muslihin  yang lebih akrab disapa ling itu menjelaskan, selain lokasinya lebih luas, area parkir sebelah timur itu juga memudahkan pedagang pasar pagi untuk berjualan. Mereka rata-rata menjual sayuran dan hanya lemprakan (lesehan).

Wati (42), salah satu pedagang pasar pagi menyambut baik kebijakan pengelola Pasar Tumenggungan itu. Ia yang datang ke pasar tersebut sejak pukul 03.30 itu pun tidak perlu repot mengangkut dagangannya memasuki areal pasar tersebut.

Memudahkan Pembeli

Begitu sampai di pasar dekat Tugu Walet itu, Wati dan pedagang pasar pagi lainnya sudah bisa langsung menggelar dagangannya. "Penempatan pedagang pasar pagi di sini (tempat parkir sebelah timur) juga memudahkan pembeli," kata Wati.

Hanya saja, lanjut Iing yang ditemui Suara Merdeka secara terpisah, menyusul digesernya pedagang pasar pagi tersebut, pihaknya harus bekerja ekstra keras. Terutama dalam menjaga kebersihan pasar.

Pasar pagi itu hanya berlangsung sampai pukul 08.00. Namun dalam praktiknya bisa lebih, sehingga mengurangi lahan parkir. Di samping itu, pedagang yang selesai berjualan di tempat itu juga meninggalkan sampah dan membiarkannya berserakan. Praktis, Iing dan anak buahnya harus ngalahi nyapu.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen Sigit Basuki mengapresiasi sikap pegawai UPT Pasar Tumenggungan tersebut.

"Kita memang ingin memberikan contoh yang baik kepada pedagang. Mudah-mudahan timbul kesadaran dari mereka (pedagang) untuk ikut menjaga kebersihan, ketertiban, kerapian, dan kenyamanan Pasar Tumenggungan," ujarnya. (K5-86)

sumber : suaramerdeka