Pilkades di Desa Madurejo Dipastikan Diundur

 

Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen ---Sebanyak 52 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Kebumen akan menggelar Pilkades  secara serentak pada 11 November mendatang.Penyelenggaraan Pilkades tersebut merupakan Pilkades tahap IV pada tahun 2013.

Asisten Pemerintahan  Setda Kabupaten Kebumen  Drs Frans Haidar, MPA saat memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkades tahap IV di ruang rapat Setda, Senin ( 4/11) mengungkapkan Pilkades tahap IV direncanakan akan digelar 53 desa.Namun ada satu desa, yakni  Desa Madurejo Kecamatan Puring yang hingga batas waktu pendaftaran, hanya ada 1 calon yang mendaftar dan mengumpulkan berkas persyaratan. Sehingga  pelaksanaan pilkades  di desa tersebut diundur. Sesuai Perda  Nomor 5 tahun 2007, harus dilakukan perpanjangan waktu satu bulan.

Tujuh Calon Kades

Data Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen menunjukan pilkades di 52 akan diikuti oleh  145 calon kades. Mereka terbagi dalam jenis kelamin laki-laki sebanyak 127 orang dan perempuan  18 orang.  Dengan jumlah Daftar Pemilih keseluruhan sebanyak 86.498 orang.

Menariknya,  disaat sebagian desa lainnya  mengalami krisis calon kepala desa,  bahkan ada yang tak memenuhi persyaratan  minimal, Desa Kawedusan Kecamatan Kebumen dan Desa Sidomulyo Kecamatan Petanahan justeru berbeda. Karena jumlah calon kepala desa  di kedua  desa masing-masing mencapai  7 calon.

Hingga saat ini, tahapan pilkades IV telah memasuki tahapan  penyampaian undangan kepada pemilik terdaftar yang dimulai tanggal 4 November hingga 10 November 2013.  Selanjutnya  Pengumuman  dan   pelaksanaan undian  nomor urut  pada  tanggal 6 November 2013. Tahapan berikutnya adalah masa kampanye dari tanggal 7 November  sampai 9 November  serta  hari tenang  pada tanggal 10 November 2013 dan poelaksanaan pilkades pada 11 November 2013.  "Pada saat pelaksanaan Pilkades,  semua atribut / gambar kades  harus sudahdibersihkan " tandas Frans Haidar . -nn