Pilkades di Desa Madurejo Dipastikan Diundur
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen ---Sebanyak 52 desa di 20 kecamatan di Kabupaten Kebumen akan menggelar Pilkades secara serentak pada 11 November mendatang.Penyelenggaraan Pilkades tersebut merupakan Pilkades tahap IV pada tahun 2013.
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen Drs Frans Haidar, MPA saat memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkades tahap IV di ruang rapat Setda, Senin ( 4/11) mengungkapkan Pilkades tahap IV direncanakan akan digelar 53 desa.Namun ada satu desa, yakni Desa Madurejo Kecamatan Puring yang hingga batas waktu pendaftaran, hanya ada 1 calon yang mendaftar dan mengumpulkan berkas persyaratan. Sehingga pelaksanaan pilkades di desa tersebut diundur. Sesuai Perda Nomor 5 tahun 2007, harus dilakukan perpanjangan waktu satu bulan.
Tujuh Calon Kades
Data Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen menunjukan pilkades di 52 akan diikuti oleh 145 calon kades. Mereka terbagi dalam jenis kelamin laki-laki sebanyak 127 orang dan perempuan 18 orang. Dengan jumlah Daftar Pemilih keseluruhan sebanyak 86.498 orang.
Menariknya, disaat sebagian desa lainnya mengalami krisis calon kepala desa, bahkan ada yang tak memenuhi persyaratan minimal, Desa Kawedusan Kecamatan Kebumen dan Desa Sidomulyo Kecamatan Petanahan justeru berbeda. Karena jumlah calon kepala desa di kedua desa masing-masing mencapai 7 calon.
Hingga saat ini, tahapan pilkades IV telah memasuki tahapan penyampaian undangan kepada pemilik terdaftar yang dimulai tanggal 4 November hingga 10 November 2013. Selanjutnya Pengumuman dan pelaksanaan undian nomor urut pada tanggal 6 November 2013. Tahapan berikutnya adalah masa kampanye dari tanggal 7 November sampai 9 November serta hari tenang pada tanggal 10 November 2013 dan poelaksanaan pilkades pada 11 November 2013. "Pada saat pelaksanaan Pilkades, semua atribut / gambar kades harus sudahdibersihkan " tandas Frans Haidar . -nn