Transparansi Anggaran, Pertanggungjawaban kepada Masyarakat

 

KEBUMEN - Transparansi anggaran merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan penyelenggara pemerintah. Hal itu dimaknai sebagai ruang pertanggungjawaban kepada masyarakat tentang kemampuan anggaran daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan. Dengan keterbukaan informasi anggaran tersebut maka akan membuka ruang komunikasi antara elemen masyarakat dengan pemerintah menuju pembangunan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikan Sekda Kebumen, H Adi Pandoyo SH MSi menanggapi capaian Kabupaten Kebumen menjadi peringkat pertama kualifikasi keterbukaan anggaran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/9). Rangking tersebut berdasarkan riset yang dilakukan lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

H Adi Pandoyo SH MSi mengaku kaget dan bangga saat mengetahui bahwa Kebumen terpilih sebagai peringkat pertama pada riset yang dilakukan Fitra. Pihaknya juga tidak mengetahui kualifikasi penilaian yang dilakukan Fitra pada penentuan nominasi keterbukaan informasi anggaran tersebut. "Yang jelas kami atas nama Pemkab Kebumen merasa bangga atas capaian tersebut," katanya.

Keterbukaan Informasi

Dia menjelaskan, sejauh ini Pemkab Kebumen hanya menjalankan amanat Undang-Undang untuk menyampaikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat, baik melalui website maupun media cetak.

Namun, yang harus menjadi catatan proses tersebut tidak lepas dari tahapan perencanaan pembangunan yang dilakukan dari level bawah secara partisipatif, yakni mulai musyawarah perencanaan pembangunan desa sampai tingkat kabupaten.

"Semua elemen masyarakat wajib dilibatkan dalam perencanaan pembangunan," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, semua tahapan perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemkab juga melalui proses konsultasi dan uji publik, sehingga produk perencanaan bisa tepat sasaran, terarah dan terukur.

Pihaknya juga meyakini bahwa prestasi tersebut tercapai berkat kerjasama semua pihak, mulai dari legislatif, eksekutif sampai elemen masyarakat (LSM). "Prestasi ini menjadi cambuk bagi kami untuk mempertahankan kinerja menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.

Dalam rangka itu, kata dia, upaya meminimalisasi tingkat kebocoran anggaran daerah akan terus diupayakan melalui rapat evaluasi dan koordinasi secara rutin di semua dinas. "Semua program harus dievaluasi agar tepat target, tepat waktu dan tepat mutu," kata dia.(K42-91)

sumber : suaramerdeka