Kades dan Kalur: Diminta Tidak Diskriminatif

Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --- Para  kepala desa dan lurah di Kabupaten  Kebumen diminta tidak bersikap diskriminatif  kepada warganya.Termasuk dengan  memberikan pelayanan yang sama kepada warganya. Kades/lurah  juga  diminta lebih tanggap dan peka  terhadap kebutuhan masyarakatnya. Harapan tersebut disampaikan Bupati Kebumen  H Buyar Winarso,SE  dalam acara halal- bihalal kades/kalur dan Ketua Penggerak PKK se-Kabupaten Kebumen sekaligus pembukaan pembekalan bagi kades, Selasa (27/8).
 
Acara yang berlangsung di aula Setda Kebumen tersebut dibuka oleh Bupati Kebumen ditandai dengan  pengalungan tanda peserta secara simbolik oleh Bupati dan Sekda kepada perwakian peserta. Acara  yang diikuti para  kades dan kalur,ketua Tim Penggerak PKK Desa, camat serta  perwakilan dinas  terkait tersebut juga dilengkapi dengan tausiyah oleh Kyai Taefur Ghoffur.

Dalam kesempatan tersebut  Bupati juga  berharap  agar para kades dan kalur  melaksanakan  tugas secara secara baik dan bertanggungjawab serta  melaksanakan pelaporan  penyelenggaraan pemerintahan desa. Diantaranya  dengan mengoptimalkan  fungsi organisasi pemerintahan desa,  menggali potensi dan partisipasi  masyarakat serta potensi pendapatan desa.

Kabid Pengembangan Kapasitas Dsa/Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen Sumarno,S.Sos  mengatakan pembekalan kades  dilakukan sebagai  upaya  menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. "Kepala desa  berasal dari  latar belakang yang berbeda-beda,sehingga diperlukan penyamaan persepsi tentang penyelenggaraan Pemerintahan desa  " ungkapnya.

Untuk materi pelatihan  mencakup materi kepemimpinan, kebijakan penyelenggaran pemerintahan desa,produk hukum  Desa, Pengelolaan Keuangan Desa serta  Perencanaan Pembangunan Desa.  Berbagai materi lainnya tentang Program- Program Penanggulangan Kemiskinan,  Pelayanan Masyarakat,  Pengawasan Pengendalian  Tindak Pidana Korupsi serta  materi  SOTK Desa.


Adapun waktu pembinaan Kades/ kalur terbagi menjadi 3 gelombang, dengan waktu pelatihan selama 3 hari per gelombang. Gelombang I  tanggal 28-30 Agustus 2013, gelombang II  tanggal 2-4 Agustus 2013 serta  gelombang III  dari tanggal 9-11 Agustus 2013. -nn