Ribuan Warga Belum Ambil BLSM

 

Kebumen - Warga Kebumen yang berhak yang menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ternyata tidak tergesa-gesa mengambil dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM). Buktinya, serapan penyaluran BLSM Kantor Pos Kebumen tercatat dari 107.486 Rumah Tangga Sasaran(RTS) hanya 105.391 warga yang telah mengambil dana tersebut. Artinya masih ada 2.095 warga yang belum mengambil dana BLSM.

Kantor pos Kebumen sendiri sudah menggelar penyaluran BLSM sejak Juni lalu dan disalurkan terjadwal disetiap kantor pos di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen. Namun, hingga kemaren masih banyak warga penerima BLSM belum mengambilnya. Kepala Kantor Pos Kebumen Anang Wijaya menuturkan alasan keterlambatan pengambilan BLSM lebih dikarenakan faktor kesibukan masing-masing warga. Selain itu ada juga warga penerima BLSM mengembalikan Kartu Pinjaman Sosial (KPS) sebagai syarat pengambilan BLSM karena sejumlah warga dianggap mampu dan tidak membutuhkan membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut.Sehingga hal ini menambah banyaknya daftar warga yang belum mengambil dana BLSM.

"Karena sudah mampu dan tidak membutuhkan bantuan dari BLSM,mereka terpaksa namanya harus diganti dengan nama warga lain yang lebih berhak," kata Anang Wijaya di Kantornya, kemarin Anang menilai dengan dikembalikannya kartu KPS ini menandakan bahwa warga sudah dengan sadar bahwa dana dari BLSM merupakan bukan haknya."Data yang digunakan berasal dari data tahun 2011 sehingga penerima dana BLSM ini tidak terlalu akurat. Untuk usulan penggantian penerima baru juga sudah kita kirimkan, kita tinggal tunggu dari  pemerintah pusat penggantinya,"terangnya.

Diakuinya persoalan data penerima BLSM ini berasal dari data penerima raskin tahun 2011 sehingga tidak akan sesuai jka digunakan untuk tahun 2013 ini. Pasalnya dalam kurun waktu 2 tahun ini akan ada perubahan status sosial seseorang.Oleh sebab itu kata dia validasi data harus dilakukan mulai dari tingkat Desa karena pada dasarnya aparat desa yang akan paling mengetahui perubahan sosial seorang warga.

"Kami tidak mempunyai kewenangan sejauh itu.Kami hanya menyalurkan sesuai yang di tentukan pemerintah,"ujarnya. Menurutnya penggunaan dana BLSM itu di operasinalkan melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS) warga yang memiliki KPS memiliki hak mendapatkan 3 perlindungan sosial, BLSM, Pembagian beras miskin (Raskin), dan bantuan Siswa Miskin (BSM) kartu tersebut di bagikan pada keluarga yang tidak mampu melalui pelayanan PT Pos Indonesia.
SUMBER  : Radar Kebumen