Pedagang Lama Dijamin Tertampung
KEBUMEN - Pengelola Pasar Tumenggungan Kebumen menjamin para pedagang lama akan dapat tertampung di pasar yang baru. Saat pasar mulai beroperasi, Kamis (20/6) besok pedagang mulai yang menempati kios, los dan pedagang lesehan sudah akan berjualan di tempatnya masing-masing.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala UPTD Unit Pasar Wilayah II Kebumen Muhlisin SSos kepada Suara Merdeka, Selasa (18/6). Dia mengakui dalam pembagian nomor penempatan pedagang pasar ada sedikit masalah terutama para pedagang lesehan seperti adanya pedagang yang dobel.
"Tetapi secara umum sudah dapat diselesaikan dengan baik dan pedagang dapat menerima," ujar Muhlisni. Ia menambahkan, Pasar Tumenggungan yang baru tersebut akan menampung sebanyak 3.123 pedagang. Jumlah pedagang tersebut akan menempati di 370 kios. 1.600 los dan sisanya menempati lesehan.
Penyewa Ruko
Menanggapi penyewa ruko yang mempertanyakan bahwa waktu sewa mereka kepada pihak ketiga baru akan berakhir tahun 2015. Muhlisin mengatakan, jika hal itu ditanyakan kepada pengelola pasar merupakan salah sasaran. Sebab, mereka menyewanya kepada pihak ketiga. Padahal sudah jelas, hak guna pakai (HGP) ruko pihak ketiga berakhir tahun 2011.
"Di pasar yang baru ini tidak menyediakan ruko, tetapi akan diganti dengan food court dan ATM center," tandasnya seraya menegaskan pada 20 Juni pedagang diminta sudah mengosongkan pasar darurat jika tidak ingin kenai sanksi.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Bangun Generasi (BBG) Wawan Kurniawan membenarkan, sebelumnya ada beberapa pedagang yagn belum mendapatkan alokasi di pasar baru. Tetapi setelah dilakukan mediasi ke Dinas Perindagsar dan UPT, para pedagang sudah terakomodasi.
Mereka adalah pedagang ikan hias, kelapa parutan, kelapa dan kangkung. Menurut pengelola pasar, para pedagang tersebut akan difasilitasi dengan ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan.
"Kami juga mengapresiasi karena nantinya pengelola pasar akan memberikan fasilitas berupa papan nama untuk keseragaman dan keindahan," tandas Wawan Kurniawan. (J19-86)
sumber : suaramerdeka