PILKADES SERENTAK DI 95 DESA : Menang Jangan 'Umuk', Kalah Jangan Ngamuk

KEBUMEN (KRjogja.com) - Sebanyak 95 desa di Kabupaten Kebumen yang tersebar di 24 kecamatan, hari ini Senin (17/6/2013), serentak menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Untuk pengamanan, selain Satpol PP, jajaran Polres Kebumen juga menerjunkan 540 personel.

"Untuk pengamanan Pilkades, juga disiagakan 1 SSK Brimob Polda Jateng, 1 SST Dalmas Polres Purworejo, dan 1 SST TNI AD. Pasukan itu stand by on call di markas masing-masing. Ketika dibutuhkan, mereka akan digerakan untuk mem-back up Polres Kebumen," ungkap Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Wasidi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kebumen, Subagyo SSos MM, berharap Pilkades berjalan aman dan lancar. "Panitia Pilkades harus netral, yang menang jangan umuk, yang kalah jangan ngamuk, harus legawa," tegasnya.

Dalam Pilkades tahap I itu, jumlah calon kades yang 'bertarung' sebanyak 262 orang. Desa Trikarso Kecamatan Sruweng menjadi desa dengan jumlah calon kades terbanyak, yakni 6 orang. Sedangkan desa dengan jumlah calon kades sebanyak 5 orang, yakni Desa Bojongsari Kecamatan Alian, Sidoluhur Kecamatan Ambal, Sidomoro Kecamatan Buluspesantren, Wirogaten Kecamatan Mirit, Ngaben Kecamatan Mirit, dan Sidoagung Kecamatan Sruweng.

"Desa yang jumlah calon kadesnya 4 orang ada 9 desa. Sedangkan desa dengan jumlah calon kades 3 orang ada 32 desa. Selebihnya hanya diperebutkan oleh 2 calon kades," ungkap Subagyo.

Untuk Desa Pakuran, Kecamatan Buayan, gagal menggelar Pilkades di tahap I karena tidak ada calonnya. Desa yang gagal Pilkades karena tidak ada calonnya atau jumlah calon tidak memenuhi syarat minimal 2 orang, diberi kesempatan menunda Pilkades maksimal 1 bulan dari jadwal. Kesempatan itu untuk menjaring calon dengan diikuti pendaftaran pemilih tambahan. (Suk)