Uji Publik Draf perbup Perlindungan Anak

KEBUMEN - Draf Rancangan Perbup Kabupaten Kebumen tersebut dipaparkan dalam uji publik kerjasama antara BPPKB Kabupaten Kebumen dengan Plan Indonesia Program Unit Kebumen di Hotel Candisari, Rabu (12/6). Acara dihadiri oleh perwakilan dari SKPD di Kabupaten Kebumen, Kecamatan, Desa/Kelurahan, unsur sekolah, Forum Anak, KPAD, KPAK, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.

Uji Publik Draf Rancangan Perbup Perlindungan Anak dibuka oleh Sekretaris Daerah H Adi Pandoyo SH Msi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Bupati ini disusun sebagai landasan operasional Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Untuk mewujudkan Kabupaten Kebumen Layak anak dan kasus kekerasan dapat tertangani.

Sekda berharap Peraturan Bupati ini sudah harus disahkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Peraturan Daerah ditetapkan yaitu tanggal 30 Mei 2013, jadi direncanakan minggu depan Peraturan Bupati ini sudah dapat ditetapkan.

Program Unit Manager Plan Indonesia, Amiruddin mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak terjadi yakni seksual dan pergaulan bebas. Keberadaan Perbup ini diharapkan mampu menekan tingkat kekerasan terhadap anak. "Sehingga tercipta generasi yang handal dan mandiri," imbuhnya.

Dia menjelaskan, yang menonjol dari Perbup tersebut salah satunya adalah mendorong keterlibatan anak dalam proses perlindungan anak. Relawan dari kalangan anak akan lebih mudah memberikan pengertian kepada sesama anak yang lain. Selain itu, penyerapan aspirasi anak harus ditampung dalam pembangunan menuju kabupaten layak anak. (admin)