DPRD Tabalong Studi Banding Raperda Penyiaran Publik di Kebumen

Kamis (12/7) pagi Rombongan DPRD Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan tiba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Rombongan yang berjumlah 25 orang tersebut langsung diterima oleh Plt sekda Kab. Kebumen, drh H Djatmiko di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo. Adapun tujuan kedatangan mereka adalah melakukan studi Banding di Kabupaten Kebumen terkait Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Publik.

Dalam rangkaian acara tersebut, setelah memberikan sambutan, Plt Sekda juga memandu acara initinya yaitu tanya jawab mengenai Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Publik antara Pemkab Kebumen dengan DPRD Tabalong. Namun sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Drs Edy Purwoko, M.si menyampaikan paparan secara keseluruhan tentang Lembaga Penyaiaran publik lokal di Kabupaten Kebumen. Salah satu hal yang dibahas adalah bagaimana bentuk kerjasama antara Pemkab Kebumen dengan media lokal yang ada. 

Tampak hadir dalam acara tersebut Kadishubkominfo yang diwakili oleh Kasie Pengelolaan Program dan Multimedia dan Data elektronik, Moch. Nasir SH. M.Eng, Anggota DPRD Kab. Kebumen, Direktur Ratih TV, Kabag Humas DPRD, Adi Nugroho, unsur Bappeda dan tamu undangan lainnya.  Pertukaran cendera mata dari Pemkab Kebumen dan DPRD Kebumen kepada DRPD Tabalong manjadi salah satu rangkaian acara itu.

 

Admin Kominfo

IMG_5805.jpg 170212.jpg 170274.jpg 170277.jpg 170587.jpg 290413113417656_dsc_1217b.jpg Wangga bistro - Copy.jpg