Jumlah Pemilih Pilgub Bisa Berubah

KEBUMEN-Sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng 2013 maih bisa berubah. Jumlah pemilih bertambah jika ada masukan dari masyarakat ada penduduk Kebumen yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam DPS.

"Sebaliknya jumlah pemilih berkurang, jika ada penduduk Jateng yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dalam DPS," ujar Anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan Nanang Widy Hatono bersama anggota KPU Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Yulianto, kemarin.

Nanang menyampaikan, pengesahan dan penetapan DPT akan dilakukan oleh 46 Panitia Pemungutan Suara (PPS, Senin (1/4) mendatang. Adapun DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno PPS, wajib diumumkan kepada publik pada 2-4 April 213.

Sebelum ditetapkan menjadi DPT, Nanang berharap mereka yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar bisa mengecek DPS yang sudah dipasang di balai desa atau balai kelurahan atau tempat umum lain. Jika namanya belum tercantum bisa melaporkan kepada PPS untuk dicatat sebagai pemilih.

Sosialisasi DPS

"Kami berkomitmen, penduduk Kebumen yang memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam DPT," imbuhnya.

Yulianto menambahkan, untuk melayani pemilih mengetahui apakah namanya sudaha masuk atau belum dalam DPS atau dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Minggu (24/3) pagi KPU Kebumen akan mengadakan sosialisasi DPS online dan office saat Car Free Day di Alun-alun Kebumen. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberi kesempatan untuk membuka website KPU Provinsi Jateng.

"Jika akan memanfaatkan layanan ini, jangan lupa Nomor Induk Kependudukan yang ada di e-KTP," imbuh Yulianto.

Berdasarkan hasil rapat kerja dengan 26 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (19/3), jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Jateng 2013 di Kebumen akan mencapai 2.464 TPS. Di setiap TPS, jumlah pemilih tidak ada yang lebih dari 600 orang.
"Jumlah TPS yang ditetapkan KPU Jateng untuk Kebumen maksimal 2.470 TPS ," katanya.

 

Sumber : Suara Merdeka