Dispensasi E-KTP Untungkan Warga


Karangsambung-Dispensasi penyerahan E-KTP dinilai menguntungkan warga, terutama bagi warga yang berada dikawasan desa terpencil, seperti Desa Wadaslintang, Plumbon dan Pujotirto Kecamatan Karangsambung. Sebab jika penyerahan dilakukan dengan verifikasi sidik jari, warga harus menanggung ongkos trasportasi yang lumayan besar sekitar Rp 50.000 per orang.

"Meskipun program E-KTP gratis, tetapi warga tetap harus keluar uang untuk biaya transportasi," kata Sekcam Karangsambung, Suparmo S.Sos, Senin (11/3).

Dia mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 18 Desember 2013 No. 471.13/5246/SJ tentang Dispensasi Penyerahan E-KTP secara massal tanpa memerlukan verifikasi sidik jari, Pemkab Kebumen melakukan rapat evaluasi pendistribusian E-KTP di semua kecamatan se-Kebumen pada 19 Februari lalu. "Penyerahan E-KTP untuk wilayah terpencil jadi mudah. Warga tidak perlu datang ke kecamatan, karena e-KTP akan diantar ke desa oleh petugas kecamatan," katanya.

Menurut Suparmo, dengan adanya dispensasi penyerahan E-KTP secara massal tanpa verifikasi sidik jari tersebut cukup meringankan masyarakat.

E-KTP akan dikirim ke desa setelah verifikasi smart card reader. Dari kuota wajib KTP Kecamatan Karangsambung sebanyak 42.477 orang, hingga akhir Desember 2012 sudah terekam 26.814 orang (63,13%). (K42-86)

sumber : suaramerdeka