Cegah KDRT, Wagub Jateng Gagas Kelas Konsultasi Calon Pengantin
SEMARANG – Dalam upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan di Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menggagas pembentukan kelas konsultasi bagi calon pengantin. Gagasan tersebut disampaikan saat dirinya menerima audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di kantornya, Senin (9/2/2026).
Taj Yasin menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memiliki program khusus yang membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, ia menilai program tersebut sangat penting mengingat kompleksitas persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan keluarga.
Melalui kelas calon pengantin, Taj Yasin berharap dapat meminimalkan potensi konflik rumah tangga yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga mendorong BP4 Jawa Tengah untuk bersinergi dengan program Kecamatan Berdaya, yang selama ini memiliki layanan paralegal bagi masyarakat yang terdampak KDRT.
Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan dukungan Pemprov Jateng terhadap peran BP4. Menurutnya, tugas BP4 sejalan dengan peran pemerintah dalam menyiapkan pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga sakinah.
Selain pembinaan pra-nikah, Eman menjelaskan bahwa BP4 juga memiliki peran dalam mediasi dan advokasi keluarga yang mengalami konflik, serta mitigasi dampak perceraian, khususnya terhadap anak. Ia menambahkan, BP4 didukung oleh konsultan dan fasilitator yang telah tersertifikasi.
Eman menilai gagasan kelas calon pengantin memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan berharap dapat terjalin kolaborasi yang kuat dengan Pemprov Jateng demi mewujudkan ketahanan dan keharmonisan keluarga di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan bahwa pemprov telah menjalankan sejumlah program pendukung ketahanan keluarga, seperti program generasi berencana dan ketahanan keluarga.
Terkait rencana kelas calon pengantin, Ema menyampaikan bahwa program tersebut telah dibahas bersama BP4 dan direncanakan akan dilaksanakan secara daring. Melalui kelas ini, pasangan yang akan menikah dapat memperoleh ruang pembelajaran dan konsultasi agar lebih siap menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.
Ia menambahkan, materi pembelajaran dapat mengacu pada modul yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, dengan menghadirkan konsultan dan fasilitator bersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.
IMG-20260209-WA0027.jpg
IMG-20260209-WA0028.jpg
IMG-20260209-WA0025-1024x683.jpg