Surat Edaran Tertib Berlalu Lintas
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen, tanggal 7 Desember 2012 Nomor 024/2049 tentang Tertib Berlalu lintas, dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 024/21197/2012 tanggal 14 Nopember 2012 maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab dari stakeholder/pemangku kepentingan di bidang lalu lintas saja, akan tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh masyarakat pengguna jalan.
- Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, telah dikeluarkan Maklumat Kapolda Jawa Tengah tentang Tertib Berlalu Lintas Guna Mencegah Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (sebagaimana terlampir).
- Para pimpinan SKPD Kabupaten Kebumen, Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dan Para Camat wajib meneruskan Makmulat Kapolda Jawa Tengah dimaksud point 2 kepada para PNS di lingkungan masing-masing. Bagi para Camat untuk meneruskan Makmulat kepada para Lurah maupun Kepala Desa di Wilayah Kecamatan masing-masing, dan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen diharap bisa meneruskan pada para Kepala Sekolah.
- Maklumat Kapolda tersebut untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan harapan agar kegiatan yang terkait dengan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat terwujud.
- PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diminta untuk dapat menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
IMG-20241223-WA0069.jpg
IMG-20241224-WA0004.jpg
IMG-20241224-WA0002.jpg
IMG-20241224-WA0007.jpg
IMG-20241224-WA0006.jpg
WhatsApp Image 2024-12-31 at 15_10_31 (1).jpeg
WhatsApp Image 2024-12-31 at 15_10_31.jpeg
WhatsApp Image 2024-12-31 at 15_10_32 (1).jpeg
WhatsApp Image 2024-12-31 at 15_10_32.jpeg
IMG-20250101-WA0001.jpg
IMG-20250101-WA0002.jpg
IMG-20250103-WA0014.jpg
WhatsApp Image 2025-01-02 at 11_04_15.jpeg
WhatsApp Image 2025-01-02 at 11_04_18.jpeg
WhatsApp Image 2025-01-02 at 11_04_17.jpeg
WhatsApp Image 2025-01-02 at 11_04_16 (1).jpeg
IMG-20250103-WA0008.jpg
IMG-20250103-WA0009.jpg
IMG-20250103-WA0007.jpg
IMG-20250103-WA0006.jpg
IMG-20250106-WA0021.jpg
IMG-20250106-WA0023.jpg
IMG-20250106-WA0019.jpg
IMG-20250106-WA0022.jpg
JUMANTIK1.png