Bupati Kebumen Kawal Usulan ke KAI Daop 5: Perjuangkan Perpanjangan Prameks hingga Pembukaan JPL 583 Mekarsari
PURWOKERTO – Bupati Kebumen Lilis Nuryani bertemu dengan jajaran PT KAI Daop 5 Purwokerto untuk membahas peningkatan layanan transportasi dan perlintasan kereta api sebidang di wilayah Kebumen, Selasa 5 Mei 2026.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Bupati ke Kantor Pusat PT KAI di Bandung pada bulan Maret lalu.
Bupati Lilis Nuryani yang didampingi Sekda Edi Rianto dan sejumlah pimpinan OPD secara khusus kembali menyampaikan usulan perluasan layanan KA Prameks hingga Stasiun Gombong.
Saat ini, kereta komuter bersubsidi baru tersebut melayani rute hingga Kutoarjo, sehingga warga Kebumen harus menyambung transportasi lain untuk menuju Yogyakarta atau Solo.
“Masyarakat kami sangat membutuhkan transportasi murah. Banyak pelajar dan pekerja asal Kebumen yang beraktivitas di Yogyakarta. Kami berharap layanan Prameks bisa ditarik sampai ke Gombong, Kebumen, dan Prembun/Kutowinangun,” ujar Bupati Lilis.
Merespons hal ini, Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, menjelaskan bahwa KA Prameks saat ini dikelola oleh KAI Commuter (KCI).
Oleh karena itu, terdapat prosedur administratif yang harus dilalui, termasuk perizinan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Usulan tersebut sedang dalam proses pendalaman lintas unit. Kami mendukung penuh karena sejalan dengan upaya meningkatkan okupansi penumpang, namun hal ini dilakukan paralel dengan kajian kesiapan sarana agar tidak mengganggu waktu durasi layanan yang sudah ada,” jelas Rangga.
Kesiapan Pengelolaan Perlintasan Pos Mekarsari
Selain usulan perpanjangan rute Prameks, pertemuan ini juga membahas terkait perlintasan sebidang yakni usulan pembukaan kembali perlintasan Mekarsari (JPL 583).
Bupati menyampaikan aspirasi warga yang merasa akses ekonomi terhambat sejak ditutupnya perlintasan tersebut.
Rangga Putra Maulana menegaskan bahwa KAI mendukung kebutuhan masyarakat selama faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Namun ia mengingatkan bahwa penutupan JPL 583 sebelumnya dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan yang sangat krusial.
“Sepanjang tahun 2024 dan 2025 telah terjadi temperan (kecelakaan) yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tersebut. Ini menjadi perhatian serius bagi KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Maka, permohonan pembukaan kembali perlu dilakukan asesmen mendalam terlebih dahulu bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kemenhub,” tegas Rangga.
Menanggapi aspek teknis, Kepala Dinas Perkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah, menyatakan bahwa Pemkab telah menyiapkan segala persyaratan sesuai UU 23/2007 dan Perbup 22/2024.
Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp2,06 miliar per tahun untuk honor 83 petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) bersertifikat, serta menjamin fasilitas lengkap di Pos Mekarsari mulai dari CCTV hingga sirine.
Selain urusan transportasi penumpang, pertemuan ini juga membahas isu drainase di sekitar rel yang sering menyebabkan banjir di wilayah Gombong dan Kutowinangun.
Tercatat ada empat titik yang membutuhkan penanganan segera karena akumulasi air sering mencapai ketinggian 50 cm yang berisiko mengalir ke arah rel dan mengganggu stabilitas jalur kereta api.
“Kami sampaikan terima kasih atas informasi ini, sangat bermanfaat bagi kami. Semoga pertemuan ini menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Rangga.
IMG-20260506-WA0010.jpg
IMG-20260506-WA0004.jpg
IMG-20260506-WA0010.jpg
IMG-20260506-WA0002.jpg
IMG-20260506-WA0006.jpg
IMG-20260506-WA0008.jpg
IMG-20260506-WA0014.jpg
IMG-20260506-WA0024.jpg
IMG-20260506-WA0018.jpg
IMG-20260506-WA0020.jpg