Jateng Raih Dua Penghargaan KPK, Gubernur Luthfi Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih
YOGYAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan tersebut terdiri dari Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Terbaik dalam pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), serta Peringkat III Tata Kelola Pemerintah Daerah 2025 untuk kategori Pemerintah Provinsi.
Gubernur Luthfi menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Capaian ini juga menegaskan komitmen Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov menetapkan isu integritas sebagai prioritas pembangunan, bahkan memasukkannya sebagai Indikator Kinerja Utama dalam RPJMD 2025–2029 dan bagian dari 136 program gubernur.
Program peningkatan integritas mencakup penguatan kualitas ASN, penerapan zona integritas pada OPD dan BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Selain itu, kapasitas APIP juga ditingkatkan dari sisi anggaran dan kompetensi untuk memastikan pengawasan hingga tingkat desa berjalan optimal.
Berbagai langkah pengendalian korupsi terus dijalankan melalui pengawasan gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, dan mitigasi konflik kepentingan. Seluruh upaya tersebut diselaraskan dengan Stranas PK dan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK.
Pada sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang telah berlangsung sejak 2023 kini mencakup 104 sekolah, terdiri dari SMA, SMK, dan SLB. Program ini menanamkan nilai integritas, menyusun rencana aksi, serta membentuk lingkungan belajar yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.
Inisiatif Desa Antikorupsi juga terus berkembang. Sejak mulai direplikasi pada 2022, program ini sudah hadir di 29 kabupaten dan menghasilkan 113 desa berstatus antikorupsi pada 2025, serta 297 desa lainnya sedang dalam proses sertifikasi.
Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil positif. Reformasi birokrasi Jawa Tengah mencatat nilai 91,28; akuntabilitas kinerja mencapai 82,63; dan SPIP berada pada Level 3 dengan skor 3,471. Indeks efektivitas pencegahan korupsi mencapai level 3, begitu pula manajemen risiko (3,378). Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.
Pada 2024, nilai MCP KPK untuk Jateng mencapai 90,8, sementara skor Stranas PK 2023–2024 berada pada angka 98,29 – tertinggi secara nasional.
Sumber : jatengprov.go.id
IMG-20251209-WA0083.jpg
IMG-20251209-WA0084-1024x678.jpg
IMG-20251209-WA0089-1024x678.jpg