Bupati Lilis Beri Jawaban Pandangan Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

KEBUMEN - Bupati Kebumen Lilis Nuryani  menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda peyampaian Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,  Rabu 2 Juli 2025.

Acara tersebut turut dihadiri pimpinan dewan beserta anggota, Sekda Edi Rianto dan para pimpinan OPD. Bupati menyampaikan jawaban atas pandangan semua fraksi di DPRD. Di antaranya pandangan dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia menyampaikan, upaya yang dilakukan Pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya pencapaian target PAD yakni melalui beberapa hal seperti intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yaitu dengan meningkatkan penerimaan pajak melalui sosialisasi peningkatan kepatuhan, pemeriksaan ketelitian, optimalisasi penagihan rutin maupun tunggakan.

Kemudian peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan serta penerapan sanksi yang tegas.

Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Nasdem. Ia menyebut Proyeksi peningkatan PAD sebesar 3,93% memang menjadi cerminan optimisme kami dalam menggali potensi daerah. Ia menyadari bahwa 
kontribusi PAD sebesar 18,99% masih perlu  ditingkatkan. 

Oleh karena itu, pihaknya akan terus 
mendorong berbagai upaya ekstensifikasi dan  intensifikasi pendapatan agar PAD bisa tumbuh lebih  signifikan dan berkelanjutan. 

Bupati sepakat bahwa evaluasi kinerja pos-pos pendapatan perlu dilakukan sehingga dapat teridentifikasi penyebab turunnya pendapatan dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi PAD, melalui upaya peningkatan monitoring, evaluasi dan pengendalian agar efisien dam akuntabel.

Diketahui bahwq Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,9 Triliun lebih atau berkurang sebesar lebih dari Rp7,5 Miliar dari Pendapatan daerah yang pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp3 Triliun lebih

WhatsApp Image 2025-07-02 at 14_30_28.jpeg