Bupati Kebumen Kumpulkan PKL Alun-alun untuk Penempatan di Kapal Mendoan
KEBUMEN - Ratusan pedagang kaki lima dan asongan yang berjualan di Alun-alun Pancasila, Kebumen dikumpulkan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto guna membahas penempatan PKL di Kapal Mendoan serta penataan kembali para pedagang yang saat ini masih berjulan di alun-alun.
Pertemuan antara Bupati dengan para PKL berlangsung di Pendopo Kabumian, pada Minggu 24 November 2024. Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Edi Rianto dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Haryono Wahyudi.
Bupati menyampaikan, bahwa pertemuan ini guna membahas beberapa isu di lapangan yang menyebut PKL yang tadinya menempati alun-alun tidak kebagian tempat di Kapal Mendoan. Ia menegaskan kabar itu tidak benar, PKL yang sudah terdaftar sebanyak 160 dipastikan dapat tempat di Kapal Mendoan.
"Jika ada yang bilang PKL yang tadinya berjualan di alun-alun tidak boleh berjualan di Kapal Mendoan itu tidak benar. Memang kapal itu belum berfungsi semua, dan saya pastikan semua PKL yang sudah terdaftar sebanyak 160 orang itu bakal masuk semua di Kapal Mendoan," ujarnya.
Bupati menjelaskan, sejauh ini yang berdagang di Kapal Mendoan baru PKL yang biasa berdagang di pagi atau siang hari. Untuk PKL di malam hari belum bisa beroperasi. Pihaknya menyatakan, tidak lama lagi semuanya akan dibuka. Sehingga semua pedagang bisa masuk.
"Kita minta secepatnya semua kios yang ada di Kapal Mendoan bisa segera ditempati, nanti PKL diminta untuk koordinasi dengan Disprindag," terangnya.
Haryono menambahkan, dalam pertemuam itu juga dibahas mengenai pedagang asongan dan juga pedagang yang berjualan di car free day. Pada prinsipnya kata dia, alun-alun harus seteril dari para PKL atau pedagang, sehingga perlu dilakukam penataan kembali. Hal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan semua stakeholder.
"Penataannya nanti apakah akan di beria tempat di luar alun-alun atau seperti apa? Kemudian pedagang asongan itu bisa dipusatkam dalam satu titik, aturannya Alun-alun tidak boleh berjualan," katanya.
Menurut Haryono jika ada PKL yang mengaku tidak dapat tempat di Kapal Mendoan, bisa jadi memang PKL tersebut memang sebelumnya tidak terdaftar sebagai PKL yang pernah berjualan di alun-alun. Ia mengakui, PKL yang saat ini berjualan di alun-alun jumlahnya semakin banyak.
"Makanya ini perlu kita data kembali, jangan sampai protes tidak kebagian tempat di Kapal Mendoan. Data 160 itu kita sudah punya akan kita kroscek lagi, mereka yang tidak dapat mungkin karena tidak terdaftar. Kita tahu jumlah PKL sekarang terus bertambah, ini yang harus kita data ulang," jelasnya.
IMG-20241124-WA0012.jpg IMG-20241124-WA0010.jpg IMG-20241124-WA0000.jpg