Bupati Kebumen Serahkan Santunan untuk 6 Peserta BPJS Ketenagakerjaan
KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam orang ahli waris yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan pada saat peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 di Alun-alun Pancasila Kebumen.
Bupati waktu itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, M Chairil Anwar, Rabu (21/8/2024).
Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, pihaknya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya para anggota keluarga. Bupati Arif menjelaskan santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin perekonomian masyarakat.
“Di antaranya yang menerima ada pegawai Pemadam Kebakaran dan juga perangkat desa, kita pastikan bahwa pemerintah daerah hadir membayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan kita bayarkan, sehingga para perangkat kita bekerja melayani masyarakat tanpa cemas,” katanya.
Bupati menyampaikan bagaimana pentingnya masyarakat pekerja Kabupaten Kebumen untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
“Seluruh warga yang bekerja di Kabupaten Kebumen wajib 100% terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Adapun penerima santunan besarannya beragam, disesuaikan dengan premi yang dibayarkan atau masa kerja. Ada yang mencapai Rp93 juta, Rp136 juta, ada pula yang hanya Rp42 juta, Rp70 juta. Tak hanya itu BPJS Ketenagkerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, M Chairil Anwar mengatakan, santunan kepada 6 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mulai dari ahli waris peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Peserta penerima santunan tersebut adalah Alm. Agus Septiadi dari Satpol PP Kabupaten Kebumen, Alm. Suparman dari CSR pekerja rentan RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun, Alm. Yakimin dari penderes Agro Berdikari, Alm. Taufik dari BPD Petanahan Kecamatan Petanahan, Alm. Kasmin dari BPD Banyumudal Kecamatan Buayan, dan Alm. Teguh Priyatin dari perangkat Desa Padureso Kecamatan Padureso.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja pada semua segmen, baik informal atau penerima upah maupun pekerja informal atau mandiri atau bukan penerima upah. Untuk pekerja informal atau mandiri hanya dengan iuran sebesar 16.800 per bulan sudah dapat menjadi peserta.
“Ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi bagi 2 orang anak,” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati mengatakan, melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ahli waris karena kehilangan tulang punggung keluarganya.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi perkerja, namun juga bagi keluarga pekerja, sesuai dengan misi kami. Dengan covage kepesertaan sebesar 33,89% di Kabupaten Kebumen, kami harap masyarakat pekerja Kabupaten Kebumen dapat semua terlindungi.” jelasnya
IMG-20240828-WA0004.jpg IMG-20240828-WA0003.jpg