Bupati Kebumen Sebut Siapkan Anggaran Rp55 Miliar untuk Gratiskan 75.000 Peserta BPJS Kesehatan
KEBUMEN - Pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu menjadi salah satu fokus yang terus diupayakan oleh Pemkab Kebumen. Sebagai warga negara yang dilindungi UU, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjamin.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia mengatakan, bentuk komitmen Pemkab dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang baik adalah dengan menjamin biaya kesehatan mereka melalui BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga miskin.
Bupati mengungkapkan, sejauh ini ada 75.000 peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover Pemda. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Miliar untuk menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk warga miskin.
"Dengan menjamin biaya kesehatan mereka, kita ingin masyarakat merasa lebih tenang hidupnya. Tidak lagi memikirkan biaya pengobatan rumah sakit. Banyak orang takut berobat ke rumah sakit karena tidak kuat bayar. Padahal penyakitnya perlu diobati segara. Ini yang harus dipikirkan bagaimana negara hadir untuk mereka," ujar Bupati, Rabu (20/3/2024).
Bupati mempersilakan bagi warga miskin yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan agar mengajukan ke Pemda agar dicover pembiayaannya. Caranya cukup datang ke Dinas Sosial membawa KK, KTP dan surat keterangan miskin untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
Bupati bersyukur, Pemkab Kebumen telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverge (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dengan predikat UHC ini warga bisa semakin mudah mendapat layanan kesehatan.
Diungkapkan, saat ini sudah 96 persen warga Kabupaten Kebumen terdaftar di BPJS Kesehatan, sebagai syarat untuk bisa meraih UHC.
"Alhamdulillah yang patut kita syukuri, Kabupaten Kebumen saat ini sudah meraih predikat UHC. Dimana 95 persen warganya terdaftar di BPJS Kesehatan," tuturnya.
Dengan UHC ini, manfaat yang didapat masyarakat adalah keanggotaan BPJS Kesehatan mereka bisa langsung aktif, khususnya bagi warga miskin yang merupakan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau peserta BPJS yang dicover pembiayaannya oleh Pemda.
"Jadi manfaatnya apa? Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicover oleh Pemda itu bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu sekian hari, sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin mudah didapat," tukasnya.