Kebumen Sukses Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

KEBUMEN - Di penghujung akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Kebumen berhasil meraih banyak sekali penghargaan. Kali ini dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi  Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan diberikan dalam acara KIP Award bertajuk Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Kamis malam (21/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana AS, Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro, Ketua Komisi Informasi Prov Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, para Bupati/Walikota se- Jawa Tengah dan Kepala OPD Provinsi dan pimpinan Badan publik lainnya. 

Penghargaan untuk Kabupaten Kebumen diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Jateng kepada Kepala Dinas Kominfo Kebumen Sukamto mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang belum bisa hadir karena tugas lain. 

Sukamto menyatakan kita patut bersyukur bisa meraih predikat Badan Publik Informatif 2023, sebab tahun 2022 lalu predikat Badan Publik Menuju Informatif. 

"Syukur Alhamdulillah tahun 2023 ini Pemkab Kebumen bisa meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 92,46.  Status ini meningkat  disbanding tahun 2022 dengan predikat Badan Publik Menuju Informatif, dengan nilai kurang dari 90,00”, ujar Sukamto.

Dengan predikat informatif, ini menandakan keterbukaan informasi publik Pemkab Kebumen semakin baik. Masyarakat bisa dengan cepat dan mudah mengakses berbagai informasi pemerintah dari program-program atau kebijakan pemerintah. 

Sukamto berharap pada tahun - tahun berikutnya, bisa mempertahankan predikat informatif dengan nilai yang lebih baik lagi. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kebumen, dan Sekretaris Daerah yang telah memberikan arahan, dalam mendukung tugas PPID Pemkab Kebumen. 

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang hadir dalam forum tersebut mengatakan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan bisa menciptakan sistem pemerintahan yang baik. 
“Dengan begitu, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, dan pada akhirnya tercipta sistem penyelenggaraan negara yang baik (good governance)," kata Nana.

 Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan pada 2023 sudah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap 295 badan publik di lingkungan Provinsi Jateng, mulai dari Pemerintah Daerah, OPD Provinsi, rumah sakit, badan publik vertikal, hingga BUMD dan Bawaslu serta KPUD.

“Tahun 2023 bisa dikatakan istimewa karena kita melakukan monev [monitoring dan evaluasi] terbanyak kepada badan publik. Tahun ini juga merupakan tahun ke delapan KIP Award dengan teknik penilaian yang terus diperbarui,” kata Indra dalam sambutannya.

Dalam monev tahun ini, penilaian pembaruan meliputi; inovasi, dan digitalisasi data yang mendukung kinerja badan publik dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan serta ketersedian dokumen pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian.

“Dengan prinsip ini, kami berharap keterbukaan informasi publik ini bisa bermanfaat luas bagi masyarakat,” harapnya.

Nilai Kategori adalah skor yang diperoleh Badan Publik:

a) Kategori Informatif, dengan nilai 90-100

b) Kategori Menuju Informatif, dengan nilai 80-89,9

c) Kategori Cukup Informatif, dengan nilai 60-79,9

d) Kategori Kurang Informatif, dengan nilai 40-59,9

e) Kategori Tidak Informatif, dengan nilai <39,9