2022, Pemkab Kebumen Bangun 1.447 Rumah Tidak Layak Huni

KEBUMENKAB. GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto menyatakan, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Kebumen telah membangun sebanyak 1447 rumah tidak layak huni (RTLH). Pembangunan atau perbaikan rumah bagi warga miskin dari tahun ke tahun terus ditingkatkan.


" Tahun 2022 kemarin Alhamdulillah ada 1447 unit RTLH yang sudah kita bangun, dan ini tersebar di semua kecamatan yang ada di Kebumen," ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu (11/1).


Bupati menuturkan, program RTLH merupakan salah satu bantuan sosial yang terus digencarkan tiap tahun oleh pemerintah. Rumah yang diperbaiki itu meliputi atap, dinding, maupun lantai. 


"Jadi bisa semua, bisa juga salah satunya kalau memang yang rusak hanya atapnya, maka yang dibangun atapnya, atau bisa juga dinding atau lantainya. Tergantung kondisi rumahnya," ucapnya.


Menurutnya, Bansos RTLH merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan pemerintah pusat, dan provinsi termasuk dengan masyarakat. Sebab dana yang dipakai dalam pembangunan RTLH bukan hanya dari APBD saja.


"Sumber dananya ada yang dari pemerintah pusat, ada dari provinsi, ada DAK, kemudian APBD, ada juga dari masyarakat seperti dari Sedulur Kebumen. Jadi dari berbagai sumber. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama semuanya ini," terang Bupati.


Dari APBD sendiri tiap penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp15 juta, kemudian paling tinggi bisa sebesar Rp50 juta yang diambil dari DAK. 

"Jumlahnya itu variatif ya, tergantung kerusakan ada Rp8 juta, Rp15 juta sampai Rp50 juta yang bersumber DAK itu biasanya besar," ucapnya.


Bupati terus mengingatkan kepada pihak-pihak yang menangani program ini agar benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Tidak sekali-kali menyelewengkan anggarandan memberikan bantuan RTLH kepada masyarakat sesuai dengan jumlahnya. 


"Pesan saya jelas jangan sekali-kali ini dikorupsi. Jangan ambil yang bukan haknya, sudah ada contohnya yang kita penjarakan gara-gara korupsi dana RTLH. Makanya ini peringatkan buat kita, laksanakan tugas sesuai aturan, kerja kita semua diawasi," jelasnya. (al/dp)