Pemkab Kebumen Tandatangani Kontrak Perbaikan Jalan Senilai Rp50,2 Miliar
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintan Kabupaten Kebumen melalui PPKom Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan penandatanganan kontrak bersama paket pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan pihak kontraktor atau pengembang, untuk tahun anggaran 2022.
Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di Pendopo Kabumian, Kamis (28/4) dan disaksikan secara langsung oleh Bupati Arif Sugiyanto bersama jajaran Forkompimda, Ketua DPRD, Kapolres dan Kajari, serta dihadiri para camat dan kepala desa.
Bupati mengatakan, dalam penandatanganan kerjasama ini, setidaknya ada 14 paket pekerjaan jalan yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Nilai kontraknya sebesar Rp 50.280.162.000,00 atau sekitar Rp 50,2 miliar lebih.
"Alhamdulillah hari ini kami dengan penyedian jasa telah menandatangani kegiatan perbaikan jalan, yakni sebesar Rp 50,2 miliar, untuk 14 paket pekerjaan," ujar Bupati.
Bupati menegaskan, penandatanganan kontrak bersama ini sekaligus merupakan komitmen pemerintah untuk meralisasikan program Jamu Seger (Jalan Mulus Ekonomi Bergerak). Namun karena keterbatasan anggaran, pembangunan atau perbaikan jalan harus dilakukan bertahap tiap tahunnya.
"Kebumen ini cukup luas, kalau semua jalan kita perbaiki maka kita butuh anggaran Rp 800 miliar, hampir Rp 1 triliun. Kita tidak punya anggarannya, karena itu pembangunan dilakukan secara bertahap atau multi years," terang Bupati.
Selain itu, Bupati juga memastikan, proses pekerjaan jalan ini berlangsung secara transparan dan akuntabel. Semua sudah melalui tahap selesai yang ketat, sesuai dengan aturan dan pengawasan dari Inspektorat. Pihaknya menjamin tidak ada upaya dari Bupati untuk memenangkan lelang proyek dari perusahaan tertentu.
"Perlu saya tegaskan bahwa satu pun saya tidak mengenal dengan para penyedia jasa. Sistem lelangnya juga berjalan terbuka. Websitenya bisa diakses oleh siapapun, masyarakat bisa mengawasinya," tuturnya.
"Sekarang tidak ada lagi pemberian Memo dari Bupati, tidak ada lagi yang namanya bawa proposal ke Bupati, tidak ada itu rekomendasi. Bahkan penyedia jasa tidak perlu lagi bertemu dengan saya. Jadi ini clear, sangat transparan, tidak ada sepeserpun saya mengambil keuntungan dari proyek ini," tandas Bupati menambahkan.
Bupati hanya mengingatkan kepada kontraktor untuk bisa mengerjakan pekerjaan ini sesuai ketentuan dan target yang ditentukan. Jangan sampai kualitas bahannya dikurangi.
"Jangan sampai panjang dan ketebalan aspal ini dikurangi, atau bahan tidak sesuai dengan kualitas yang ditentukan, karena akan berurusan dengan penegak hukum," tandasnya.
Bupati juga meminta agar proyek pekerjaan jalan ini harus menggunakan tenaga lokal, dan 40 persen harus menggunakan bahan dari lokal. "Intinya saya sampaikan ketika mereka sudah diberi tanggungjawab, maka laksanakan tanggungjawab itu dengan baik, dan sesuai aturan, jangan bermain-main, karena akan beresiko," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Haryono Wahyudi menambahkan, pekerjaan pembangunan dan perbaikan jalan ini bersumber dari dana DAK dan DAU.
"Selain 14 paket pekerjaan yang berkontrak pada hari ini, masih ada 10 paket yang akan dilaksaksanakan pada minggu kedua Mei 2022, karena masih menunggu perbaikan administrasi. Dan tahun ini proyek perbaikan jalan yang ditenderkan ada 24 paket," ucapnya.
Ia memastikan, untuk menyerap tenaga kerja dari Kebumen maka, semua pekerja diambil dari tenaga lokal, karena ada penyedia jasa yang bukan dari Kebumen. 40 persen bahan yang digunakan juga diambil dari lokal.
Adapun jalan yang diperbaiki adalah:
1. Pemeliharaan berkala jalan Purwodeso-Petanahan
2. Pembangunan jalan Patukgawemulyo
3. Pembangunan jalan Peniron-Kebakalan
4. Pemeliharaan berkala rehabilitasi jalan Kabekelan-Lembupurwo
5. Pelebaran jalan Krakal-Kaligending
6. Peningkatan Ruas Jalan Karanggayam- Kebakalan
7. Pembangunan jalan Wonoharjo-Giyanti
8. Peningkatan Ruas Jalan Gunungsari - Selogiri
9. Pelebaran Jalan Geblug-Candirenggo
10. Pelebaran Jalan Karanggayam-Kebakalan
11. Peningkatan Ruas Jalan Lokidang-Banjarnegara
12. Pelebaran Jalan Kemujan-Karangsari
13. Peningkatan Ruas Jalan Geblug-Candingrenggo
14. Pemeliharaan Berkala Jalan Korowelang - Mulyosri. (al/dp)