Ada Laporan Pungli di Pasar Tumenggungan, Bupati Minta Ditindak
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen. Pungli tersebut telah meresahkan para pedagang kecil di pasar karena mereka dipaksa untuk membayar setoran tanpa aturan yang jelas.
"Saya mendengar laporan ada pungli di Pasar Tumenggungan. Para pedagang kecil dimintai setoran tanpa aturan jelas oleh sejumlah oknum. Saya minta ini untuk ditelusuri dan segera dilakukan tindakan," ujar Bupati usai melantik pejabat eselon II di Pendopo Kabumian, Rabu (19/1).
Bupati sangat menyayangkan, pungli masih ada di Pasar Tumenggungan, atau mungkin ada juga di tempat-tempat lain. Pungli menjadi persoalan serius yang akan dibenahi oleh pemerintah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran terkait agar ini segera ditindak. Karena jujur harusnya kasihan di tengah Covid-19, masyarakat hidup susah, jangan sampai ditambah susah dengan pungli. Maka ini tidak boleh dibiarkan," jelasnya.
Bupati sangat memahami para pedagang pasar Tumenggungan. Mereka saat ini tengah dihadapkan pada persaingan usaha yang semakin ketat dengan banyaknya mal dan swalayan di Kebumen. Pemerintah pun sudah membuat aturan melalui Perda terkait pembatasan swalayan di kota.
"Secara tidak langsung untuk tetap eksis para pedagang pasar sekarang semakin susah karena semakin banyak swalayan dan minimarket di Kebumen. Ini juga harus kita batasi, jangan sampai minimarket dan swalayan ini mematikan para pedagang kecil," tandasnya.
Sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap eksistensi para pedagang kecil di pasar Tumenggungan. Pihaknya akan menerjunkan atau membentuk Tim Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar di pasar-pasar dan di tempat lain. (al/dp)