Bupati Kebumen : Lebaran, ASN Tidak Boleh Libur
KEBUMENKAB.GO.ID - Pada perayaan lebaran tahun ini, ASN di lingkungan Pemkab Kebumen, khususnya pimpinan OPD berserta camat dan lurah atau kepala desa diminta untuk tidak libur dan tetap bekerja melayani masyarakat pada lebaran nanti. Selain itu ASN juga diwajibkan untuk menggenakan pakaian dinas resmi saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri nanti.
Hal itu ditegaskan Bupati Arif Sugiyanto usai menggelar Sholat Taraweh dan Silaturahmi di Masjid Baiturrohman, Desa Caruban Kecamatan Adimulyo, Sabtu (8/5). Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda dan sejumlah OPD terkait serta forkopimcam dan pemerintah desa setempat.
Bupati Kebumen menjelaskan, ASN tidak boleh libur dan saat sholat Id nanti wajib mengenakan pakaian dinas. Seperti halnya TNI dan Polri, dimana setiap momen idul fitri mereka juga tetap bekerja melayani masyarakat. Ini dilakukan agar bisa lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat.
“Intinya Kepala OPD, Camat, Lurah Kepala Desa tidak boleh libur dan harus tetap bisa memberikan palayanan kepada masyarakat. seperti TNI dan Polri yang tidak Libur,’’tegasnya.
Terkait seragam dinas saat Sholat Id, Arif menyampaikan tujuannya agar aparatur pemerintahan bisa melakukan pengecekan langsung PPKM Mikro pada pelaksanaan shalat Idul Fitri. Apakah berlangsung dengan baik, atau banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu, Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling, melainkan hanya boleh dilaksanakan di Masjid masjid saja. Bahkan untuk menghindari kerumanan dimalam Idul Fitri, Alun alun Kebumen juga bakal ditutup.
‘’Malam lebaran Alun alun akan kita tutup, jadi silahkan Takbir dilakukan di masjid masjid saja, penuhilah masjid, perbanyak ibadah di masjid, Insya Alloh itu lebih baik.’’ tandas Bupati Arif Sugiyanto.
Seperti Tarhim sebelumnya, diakhir acara Bupati juga bekesempatan memberikan masker dan sembako serta Kuis berhadiah berkah Ramadhan bagi yang bisa menghafal tembang sholawat dan hafal Pancasila.(al/dp)