KPU Kebumen Kembalikan Sisa Dana Pilbup 3,4 Milyar ke Pemkab

KEBUMENKAB.GO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengembalikan dana sisa penyelenggaraan Pilkada Kebumen sebesar 3,4 milyar. Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk kegiatan penyelenggaran Pilbup pada tahun 2020 lalu. Pengembalian dilakukan disertai dengan penyerahan laporan oleh KPU ke Pemerintah Kabupaten, Rabu (10/03) di Rumah Dinas Bupati Kebumen. Laporan diterima langsung oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

 

Ketua KPU Yulianto menyampaikan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Kebumen menerima dana hibah sebesar 44,1 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Dana yang berjalan dari tahun 2019 hingga 2021 ini akan dipertanggungjawabkan KPU Kebumen kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen pada akhir Maret mendatang. Penggunaan anggaran dalam Pilkada Kebumen ini, sebelumnya juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemerikasaan Keuangan BPK RI. Dari penggunaan anggaran tersebut terdapat sekitar 40 persen dari efisiensi pengadaan sarana dan prasarana. Salah satunya pengadaan logistik pemilu yakni senilai Rp 1,1 milyar. Adapun efisiensi lainnya adalah tidak adanya sengketa dan gugatan atas hasil Pemilukada Kebumen. Dengan begitu secara otomatis dana tersebut juga dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Kemudian di dalam badan penyelenggara, juga ada efisiensi sekitar Rp 600 juta, dengan total Semuanya sekitar 3,4 milyar.

"Dari anggaran yang sudah kita terapkan, ada sisa anggaran sekitar 3,4 milyar yang akan kami serahkan kembali ke Pemkab," ucap Ketua KPU Kebumen.

 

Sementara itu Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kebumen atas kinerja yang telah dilaksanakan sehingga Penyelengara Pemilukada Kabupaten Kebumen berjalan baik dan lancar. Terlebih adanya efisiensi anggaran.

"Intinya Pilkada Kebumen berjalan lancar, dan ada efisiensi yang cukup luar biasa dan kami dari Pemerintah Kabupeten Kebumen mengucapkan terima kasih atas semua kinerja yang dilaksanakan oleh KPU," ucapnya.(*).