Dianggap Belum Aman, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
KEBUMENKAB.GO.ID - Pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang semula akan digelar dengan tatap muka, ditunda. Keputusan ini diambil Dinas Pendidikan Kebumen mengingat situasi pandemi yang belum usai. Sambil menunggu situasi aman, pembelajaran sementara ini tetap dilaksanakan dengan daring.
Keputusan ini tidak begitu saja diambil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 445/0017480 sebagai respon penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Muh Amirudin saat ditemui di kantornya, Senin (4/10) juga menjelaskan kebijakan yang diambil Pemkab Kebumen. Ia mengungkapkan, kebijakan pembelajaran daring yang diperpanjang tersebut berlaku untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta.
" Pembelajaran tatap muka pada semester genap terpaksa kembali tertunda," jelas Amirudin
Amirudin menambahkan, pembelajaran tatap muka menunggu waktu yang tepat dan aman bagi semua. Disisi lain ia juga menjelaskan jika sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama 9SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menteri Agama, menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, memberikan kewenangan dimungkinkannya pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januri 2021. Pembelajaran tersebut mensyaratkan kesiapan sekolah dan penerapan protokol kesehatan ketat agar tidak terjadi cluster baru.
Disampin itu, pada bulan Agustus 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen juga telah melakukan evaluasi pembelajaran daring yang telah berjalan sejak awal pandemi. Tidak hanya pembelajaran daring, Dinas Pendidikan juga mengkombinasikannya dengan kunjungan Guru ke rumah siswa.
Pembelajaran tatap muka pada saatnya akan dilaksanakan jika situasi dianggap aman. Kemudian harus dipastikan adanya kesiapan sekolah dari sisi sarana prasarana serta diharuskan mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah, Wali Siswa, Camat serta Kepala Desa/Lurah setempat. Syarat lain yang juga harus dipenuhi yakni terpenuhinya daftar periksa yang diverifikasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan. (thr/dp)