ASN dan Non ASN Dihimbau Ngantor Naik Sepeda

KEBUMENKAB.GO.ID - Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Pemkab Kebumen yang berdomisili radius 7 km dari kantor,  diimbau berangkat dan pulang kerja menggunakan sepeda setiap hari Jumat, dimulai pada 3 Juli 2020.

Himbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 426/599 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah H Ahmad Ujang Sugiono SH ini sudah barang tentu membawa angin segar bagi mereka yang sebelumnya memang hobi bersepeda. Seperti diketahui, sejak diberlakukannya new normal di masa pandemi corona, sebagian masyarakat di berbagai wilayah makin menggemari olahraga bersepeda. Berbagai komunitas sepeda pun bermunculan. Bahkan tidak sedikit diantara masyarakat yang rela merogoh koceknya untuk membeli sepeda dengan merk tertentu dengan harga puluhan juta rupiah. 

Dijelaskan baik Bupati maupun Wakil Bupati Kebumen, membangun kebiasaan positif di era new normal adalah bagian dari upaya untuk membawa masyarakat menjalani pola hidup bersih sehat serta membudayakan germas.

"Kami harap apapun olahraga yang dilakukan, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Bupati Yazid Mahfudz.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati H Arif Sugiyanto. Wabup yang memang hobi bersepeda ini pun berharap, olahraga bersepeda serta himbauan bagii ASN dan non ASAN untuk berangkat ke kantor dengan menggunakan sepeda dapat disikapi dengan positif.

"Artinya jangan sampai memberatkan. Bagi yang rumahnya jauh dan tidak terjangkau waktunya, tentu saja tidak disarankan." jelas Wabup. (dp)