DPRD Apresiasi Pencapaian PAD Tahun 2019

KEBUMENKAB.GO.ID - Enam Fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Pandangan Umum Fraksi disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD, Rabu 10 Juni 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kebumen.

Fraksi Partai Gerindra menjadi Fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umumnya melalui Juru Bicara Krismawati. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasinya terhadap Bupati dan jajarannya atas capaian kenaikan realisasi pendapatan sebesar 6.77 persen dibanding tahun 2018. Dan capaian target pendapatan tahun 2019 sebesar 100.38 persen atau Rp. 2 triliyun 818 miliyar lebih. Demikian juga Pendapatan Asli Daerah [PAD] tercapai target 100.53 persen atau Rp. 409 miliyar 163 juta lebih.  Namun demikian Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa pada rincian Retribusi Daerah realisasinya tidak tercapai atau hanya 82.18 persen atau Rp. 27miliyar lebih.  Hal ini harus dijelaskan penyebab keberhasilan dan kegagalan mencapai target agar Pemerintah dapat mengambil pelajaran penting atas keberhasilan ataupun kegagalan kebijakan tahun lalu untuk perbaikan kebijakan tahun yang akan datang.

Sementara itu Fraksi Partai PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tatag Sajoko menyampaikan apresiasinya terhadap capaian opini wajar tanpa pengecualian-WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019. Selain itu juga berharap Kabupaten Kebumen lebih maju dan sejahtera.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sarimun didampingi Wakil Ketua Agung Prabowo dan Fuad Wahyudi ini dihadiri 32 anggota DPRD serta dari eksekutif  hadir Wakil Bupati Arif Sugiyanto dan Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Sementara hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kebumen. (Nov/Rat)

 

PAD.jpg