Wabup Imbau Warga Di Zona Merah Laksanakan Ibadah Di Rumah
KEBUMENKAB.GO.ID - Untuk menanggulangi penyebaran Covid 19, Desa Wonokromo Kecamatan Alian diharapkan tidak menyelenggarakan Shalat Jum’at dan sholat wajib berjamaah di masjid dalam dua minggu kedepan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dalam pengarahan para Kepala Desa se-kecamatan alian dalam rangka pencegahan Covid 19, Selasa 2 Juni 2020 di pendopo Kecamatan Alian. Menurut Wakil Bupati, hal tersebut dikarenakan Desa tersebut masih masuk dalam kategori zona merah.
“Mohon untuk Pak Kepala Desa untuk memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat. Desa Wonokromo untuk 14 hari kedepan mohon untuk Shalat Jumát dan shalat wajib berjamaah sementara di rumah. Dua kali Shalat Jumát kedepan dari sekarang, nanti aka nada supervise dari Pak Asisten 1,” jelas Arif.
Sedangkan beberapa desa lainnya diharapkan tidak menyelenggarakan sholat berjamaah selama satu minggu kedepan. Desa tersebut antara lain Kalirancang, Sawangan, Tlogowulung, Kaliputih, Kemangguan, Karangkembang, Tanuharjo, Jatimulyo, Kembangsari, dan Suroturunan. Sedangkan untuk Desa Karangtanjung, Krakal dan Seliling bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Karangtanjung, Seliling, Karakal ini silakan untuk bisa melaksanakan ibadah seperti biasa, tetapi kami sampaikan pelaksanaannya tetap menjaga jarak. Di masjid semua karpet digulung, dikasih tanda untuk jaga jarak pakai lakban atau apapun, kemudian pada saat pelaksanaan Shalat Jumát jangan numpuk di dalam,” terang Arif.
Menanggapi hal tersebut, ditemui di tempat yang sama Kades Wonokrimo Suwarno menyampaikan bahwa saat ini satu warganya yang sebelumnya terindikasi positif corona telah sembuh dan telah beraktivitas kembali seperti biasa. Meskipun demikian pihaknya tetap akan menyampaikan ke masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait tidak diadakannya sholat jumat untuk dua minggu kedepan.
“Kita akan menghormati sesuai aturan, nanti setelah pulang dari Kecamatan Kami akan menyampaikan kepada tokoh-tokoh ulama untuk tidak melaksanakan Shalat Jumát terlebih dahulu selama dua pecan ke depan” ujar Warno.
Selain dihadiri wakil Bupati, hadir dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Sekda Heri Setiyanto, Sekdin Dinkes Kusbiantoro, Sekretaris Satpol PP Suratno, Camat Alian Sugito Edi Prayitno serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. (luk/dp)