Bupati Resmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati KH Yazid Mahfudz meresmikan penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang terletak di area komplek UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru, Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer, Jumat (24/4). Rumah Sakit Darurat ini telah dilengkapi berbagai fasilitas berstandar baik untuk menampung pasien maupun tenaga medis.
"Rumah Sakit Darurat ini dapat menampung 100 pasien, dan tersedia 10 kamar dan 2 kamar VIP dengan masing-masing kamar terdapat 2 tempat tidur khusus buat petugas medis yang berada di Komplek PLUT UMKM berdampingan dengan rumah sakit darurat ini," kata Bupati.
Menurut Bupati, tenaga medis juga harus memiliki ruang tersendiri yang letaknya harus berdekatan dengan rumah sakit darurat. "Hal ini agar petugas medis bisa lebih fokus dan optimal dalam menangani pasien agar mendapatkan kesembuhan secepatnya," jelas Bupati.
Bupati juga mengatakan, esok Sabtu (25/4) Rumah Sakit Darurat ini akan menampung 18 warga yang sudah rapid test reaktif. Hal ini sesuai target bahwa awal Ramadan rumah sakit sudah harus difungsikan. "Jumlah pasien Covid-19 cenderung bertambah di Kebumen dan harus secepatnya diantisipasi," kata Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr H Budi Satrio MKes menjelaskan Rrumah Sakit dDarurat ini terbagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat dengan hasil reaktif. Zona 2 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum dilakukan rapid tes. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Bagi warga yang telah melakukan swab dan menunjukan hasil positif di rumah sakit darurat, maka akan dirujuk ke rumah sakit daerah. Jika hasilnya negatif, maka diperbolehkan pulang," ujar Kadinkes.
Selain itu Kadinkes menjelaskan, bagi warga yang berstatus ODP dan tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa maka ditempatkan di zona 3.
"Kami berharap dengan tersedianya rumah sakit darurat dibawah kepimpinan drg Sri Purwitasari dapat berkontribusi signifikan dalam menekan angka pertumbuhan penderita Covid-19 di Kebumen," kata Kadinkes.
Hadir pada peresmian itu Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Erry Pudyanto Marwantoro, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Dinas Kesehatan H Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.(admin)
rs dar.jpg