Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien ini Pulang Diantar Langsung Bupati Kebumen
KEBUMENKAB.GO.ID - Siti Fatimah (61), seorang pasien positif Covid-19 di Kebumen, dinyatakan telah sembuh. Warga Desa Pringtutul, Kecamatan Rowokele ini dipulangkan dari RSUD Dr Soedirman Kebumen, Sabtu siang, 18 April 2020.
Kepulangan pasien ini cukup spesial. Di pintu keluar Bangsal Kenanga, tempat pasien Covid-19 itu dirawat, disambut oleh Bupati Yazid Mahfudz. Bahkan Bupati mengantarkan langsung hingga ke rumah pasien.
Pasien dan keluarganya diantar menggunakan mobil operasional RSDS Kebumen. Sedangkan Yazid Mahfudz, menggunakan mobil dinas Camry AA 1 D.
Yang lebih spesial lagi, saat tiba di rumah, pasien ini disambut oleh ratusan warga sekitar. Mereka ingin menyambut warga mereka yang telah berhasil berjuang melawan virus vorona.
Selain itu, ikut menyambut Siti Fatimah, Anggota DPRD Adhitya Wisnu Bayu Aji, Camat Rowokele, Danramil Rowokele, Kapolres Rowokele, Kepala Puskesmas Rowokele, pemerntah desa serta tokoh masyarakat setempat. Pemandangan ini pantas diapresiasi dan dicontoh di tengah adanya stigma negatif terhadap pasien corona.
Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan pemulangan dilakukan setelah 2 kali hasil laboratorium atas swab pasien di Balai Besar Tehnik Kesehatan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta dinyatakan negatif.
"Pasien ini telah 2 kali diambil swab-nya. Kedua swab dinyatakan negatif, sehingga pasien dipulangkan," kata Yazid Mahfudz.
Menurutnya, kesembuhan Siti Fatimah menunjukan Covid-19 bisa disembuhkan.
"Insya Allah pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin agar warga sehat dan tidak terkena wabah ini," ujanrya.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya meminta masyarakat proaktif ketika ada gejala yang menyerupai Covid-19 agar memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain itu, warga juga diminta untuk mematuhi anjuran pemerintah. Diantaranya, jika ke luar rumah agar memakai masker, kemudian tetap menjaga jarak antara yang satu dengan yang lain.
"Masalah kesehatan harus dijaga betul. Harus sering cuci tangan pakai sabun. Ini salah satu cara untuk mencegah Covid-19," tegasnya.
Bupati bersyukur, masyarakat setempat menerima dengan baik kepulangan Siti Fatimah. Dia berpesan, meski sudah dinyatakan negatif, setelah pulang, tetap harus menjalani karantina rumah selama 14 hari.
"Selama karantina agar tetap menjaga kondisi tubuh, dengan makan-makanan yang sehat dengan gizi cukup," imbuhnya.
Siti Fatimah, menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah selama menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19. Hingga akhirnya diniyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.
"Semoga masyarakat memaklumi keadaanya seperti saat ini, agar saling menjaga untuk kebaikan kita semua," tuturnya.(*)