Setiap OPD Perlu Miliki Petugas Arsip Handal

KEBUMENKAB.GO.ID - Untuk mewujudkan tata kelola kearsipan  yang baik dan sesuai standart baku, tidaklah mudah. Perlu komitmen dari setiap orang yang menangangi langsung di bidang kearsipan. Itu dijelaskan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen, Endah Wahjoe Widajati MSi, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknik bagi pengelola kearsipan OPD dan kecamatan.

Dalam bimtek yang dilaksanakan, Senin (9/3) itu juga disampaikan perlunya pengelola kearsipan untuk selalu meningkatkan wawasan dan pengetahuan. 

Menurut Endah, pengelolaan kearsipan memiliki standart baku yang perlu dipahami semua pengelola. Tak hanya itu, Endah juga menyampaikan, bahwa semestinya semua memiliki kesamaan pikir, bahwa arsip merupakan sesuatu yang sangat penting bahkan bisa menjadi bukti otentik dari setiap pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakukan OPD. Karena itu, arsip harus dikelola dengan baik. 

" Tata kelola kearsipan di OPD menjadi salah satu tolok ukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

OPD Akan Dinilai Tata Kelola Kearsipannya

Kita tahu, Kebumen semakin konsent dalam menangani masalah kearsipan, apalagi mulai tahun 2021 setiap OPD akan dinilai dari tata kelola kearsipannya. Untuk itu, setiap OPD semestinya memiliki petugas pengelola arsip yang handal. Endah juga menjelaskan, untuk menentukan predikat baik buruknya kearsipan daerah, dinilai dari 40% kearsipan OPD dan 60% Lembaga Kearsipan Daerah. 

" Penilaian terutama pada pembuatan tata naskah dinas yang disesuaikan dengan peraturan Bupati." tutup Endah.

Hal senada juga disampaikan Diah Wahyuningsih SH selaku Arsiparis Madya dari Propinsi Jawa Tengah, yang juga hadir sebagai narasumber. Menurutnya, sangat penting bagi setiap pengelola kearsipan untuk terus meningkatkan keahliannya. Karena bidang pekerjaan kearsipan bukan pekerjaan yang bisa dipandang sebelah mata. 

" Seorang pengelola arsip juga harus selau meningkatkan kapasitasnya agar pekerjaan yang dilakukan semakin baik. Pekerjaan ini jelas membutuhkan ketelitian dan kejelian." jelasnya. (mn/dp)