Hari ini Implementasi Akuntabilitas Kinerja Pemkab Kebumen dinilai oleh Kemenpan-RB

KEBUMENKAB.GO.ID - Bertempat di Ballroom Hotel Arkenso Parkview Simpang Lima Semarang, Rabu (31/7) Kementerian PAN-RB melakukan penilaian implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Publik (RB)  Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Penilaian implementasi  SAKIP dan RB Pemkab Kebumen mengambil tempat di lantai empat.

Hadir mewakili Pemkab Kebumen, Wakil Bupati H. Arif Sugiyanto, SH didampingi Asisten Administrasi Sekda dan beberapa Kepala OPD sampel.

Di hadapan asesor Kemenpan-RB, Wakil Bupati Kebumen, memaparkan proses implementasi SAKIP dan RB di Kabupaten Kebumen.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan oleh Pemkab Kebumen guna mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Kinerja pemerintah tidak hanya diukur dari prosentase serapan dana APBD. Namun, lebih dari itu, ukuran kinerja pembangunan harus diukur seberapa besar anggaran itu dapat melayani kebutuhan dan mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat" jelas Wakil Bupati Kebumen.

Secara keseluruhan penilaian implementasi SAKIP dan RB Pemkab Kebumen setelah mendengar paparan dari Wakil Bupati, Asisten Administrasi dan OPD,  dinilai oleh asesor sudah memadai. Pemkab Kebumen  diapresiasi telah melakukan penilaian mandiri ini  secara obyektif. Sehingga menurut asesor lagi, kondisi ini sangat berpotensi meningkatkan pencapaian di kemudian hari. (ca)

akuntabilitas kinerja kebumen.jpg