Distapang Kab. Kebumen dan PT. Jasindo Lindungi Peternak dan Petani Dari Kerugian Produksi

KEBUMENKAB.GO.ID - Selamat Malam Kebumen @Ratih TV Kebumen malam ini (14/3) membahas tema menarik bagi petani dan peternak sapi di Kebumen yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).  

Dalam kedaulatan pangan, eksistensi petani menjadi perhatian pemerintah.  Untuk mendorong kesejahteraan petani, diperlukan perlindungan terhadap risiko yang biasa dihadapi petani seperti perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, dan serangan hama.

AUTP diharapkan mampu melindungi petani dari risiko kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen, sehingga petani tetap memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya. Secara teknis, ganti rugi AUTP diberikan kepada peserta yang umur padinya sudah melewati 10 hari, intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75% , dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 % pada setiap luas petak alami.

Sedangkan besarnya ganti rugi Rp 6.000.000 per hektar per musim tanam. Premi asuransi per hektar sebesar Rp 180.000 dengan catatan bahwa jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar maka besarnya premi dihitung secara proporsional.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), memberi bantuan subsidi premi secara khusus sebesar 80 persen dari premi keseluruhan, sehingga premi asuransi yang dibayar oleh petani hanya sebesar Rp 36.000.

Demikian pula Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Setiap ternak sapi dilindungi terhadap risiko kematian dalam jangka waktu setahun dengan nilai pertanggungan Rp10 juta. Pemerintah juga memberi subsidi premi sebesar 80% dari nilai premi Rp 200.000 per sapi. Dengan begitu, petani atau peternak hanya  membayarkan premi senilai Rp40.000 untuk setiap ternaknya.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang jenis asuransi bagi petani dan perlindungan yang didapatkan,  saksikan dalam program Selamat Malam Kebumen Ratih TV dengan KLIK LINK INI