Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa Di tingkat Provinsi

(Kamis,27/02/20)


Bersama Diapermades P3A Kebumen yang dipimpin oleh Kabid I Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta Kasi dan TA.

Yang diselenggarakan di gedung PKK Kebumen dan diikuti oleh 16 desa. Di 16 kecamatan. Yang dihadiri oleh kades dan pengelola pasar desa.

Maksud dan Tujuan dari Rapat ini ialah memberikan pembinaan kepada PemDes agar membuat regulasi pengelolaan pasar desa dalam rangka pengelolaan dan memberi dukungan pengembangan asset desa dan juga pengembangan kapasitas PemDes dalam mengelola pasar desa.

'Mari, saling bersinergi dan bergerak dan bekerjasama demi terwujudnya Kemajuan masyarakat desa disektor pasar desa, karena ini harapan kita, milik kita dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat Kebumen'