Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2020
Rapat Pembahasan Draft PerBup Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 sesuai pmk 205/PMK.07/2019 (Rabu, 29/01/2020).
Rapat dilaksanakan di ruang Aula Rapat Dispermades Lt. II dan dipimpin Oleh Ibu Herlina Januarita, Spd (Kabid III) dan Bapak Urip Seno Aji, S.E selaku Kasi Bid III, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD Pemkab Kebumen dan perwakilan dari Kades.
Dengan ditetapkannya PMK 205/PMK.07/2019 maka draft perbup DD 2020 disesuaikan dengan PMK yang baru.
Ada perubahan dan ketentuan yg harus disesuaikan karena sudah tidak relevan dengan PMK yang baru.
Perubahan tersebut antara lain :
1. Penyaluran DD langsung dari RKUN ke RKD.
2. Pencairan 3 tahap yaitu
Tahap 1 40%
Tahap 2 40%
Tahap 3 20%
3. Ada alokasi kinerja utk desa dengan kinerja terbaik.
Dan masih ada beberapa perubahan lagi yg memang harus disesuaikan karena sudah tidak relevan dg pmk PMK yg baru.
'Setelah rapat hari ini kami berharap perbup DD tahun 2020 dapat segera ditetapkan secepatnya'