Ratusan Hektar Sawah Jadi Sungai; Perda Pengelolaan DAS Mendesak
KARANGSAMBUNG - Ratusan hektare lahan sawah di Kecamatan Karangsambung berubah menjadi sungai. Kerusakan lahan di sepanjang Sungai Luk Ulo itu merupakan dampak penambangan pasir yang tidak terkendali.
Paling parah terlihat di Desa Karangsambung. Di Desa itu, sekitar 100 hektar sawah sudah menjadi sungai. Warga yang awalnya menjadi petani sudah bertahun-tahun tidak bisa memanfaatkan tanah miliknya untuk bertani.
Salah satu warga yang kehilangan tanahnya adalah Kasno (48) warga Dusun Sanggrahan. Dua petak tanah warisan orang tuannya saat ini sudah tidak bisa dikenali batasnya. Namun begitu, setiap tahun dia tetap membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Hamparan sungai ini sebenranya dulu sawah milik warga. Ironisnya saat Sismiop lalu, tanha-tanah itu tidak ikut diukur," ujar Kasno, kemarin.
Kerusakan di Sungai Luk Ulo, imbuh dia sudah sangat parah. Selain menelan lahan pertanian, pemukiman juga mengancam infrastruktur milik negara.
"Jika tidak diatas segera Jalan Pejagoan-Karanggayam yang berada di sisi barat sungai terputus," kata dia. Hal itu diperparah dengan penambangan pasir yang dilakukan dengan menggunakan mesin penyedot pasir dan alat berat. "Meski rumah saya dekat sungai, saya tidak pernah menambang pasir," ujar petani yang beralih profesi menjadi penjaring ikan.
Perda DAS
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Forum DAS) Kebumen M Sudjangi mendesak Pemkab Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan DAS terpadu. Hal itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya bencana di wilayah Kebumen seperti bencana banjir dan tanah longsor.
"Keberadaan Perda Pengelolaan DAS Terpadu sangat penting dan strategis, dalam upaya melakukan penataan terhadap keberadaan DAS di Kabupaten Kebumen. Pasalnya, selama ini banyak pembangunan yang dilaksanakan tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kelestarian DAS," ujarnya, kemarin.
Kebumen memiliki empat DAS, yaitu DAS Wawar, DAS Luk Ulo, DAS Telomoyo dan DAS Ijo. Keempatnya terdiri ratusan sub DAS yang hampir seluruhnya berada di bagian utara Kebumen. Kecuali Kecamatan Buayan dan Kecamatan Ayah.
"Sebagai daerah hulu, seperti kecamatan Padureso, Kecamatan Poncowarno, Kecamatan Sadang, Kecamatan Karangsambung dan Kecamatan Karanggayam dan sebagian Kecamatan Karanganyar dan Sempor," kata dia.
Menurut Sudjangi, kondisi DAS di Kebumen dalam keadaan rusak. Indikator kerusakan tersebut bisa terlihat saat musim hujan terjadi banjir. Saat musim kemarau, deposit air dalam sungai sangat kecil.
"Lokasi penambangan pasir yang dulunya hanya di daerah tengah atau hilir, kini sudah merambah daerah hulu," kata dia.
Penambangan batu belah diperbukitan, seperti di Padureso, Karangsambung, Karanggayam, Sempor, Buayan dan Ayah tak terkendali. Hal ini juga merupakan penyumbang rusaknya DAS di Kabupaten Kebumen. "Ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak diatur dengan regulasi yang tegas," tandas Sudjangi. (J19-91)
sumber : suaramerdeka edisi Selasa 26 Februari 2013