Wabup Lunasi PBB Tahun 2013 Rp62 Ribu
KEBUMEN (KRjogja.com) - Lima desa di Kabupaten Kebumen lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013. Tak mau kalah dengan warganya, Wakil Bupati (Wabup) Djuwarni AMdPd ikut melunasi kewajibannya membayar PBB.
Pelunasan PBB dilakukan bersama dengan acara penyerahan dokumen pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan menjadi pajak daerah di pendapa rumah dinas Bupati Kebumen, Rabu (30/1).
Lima desa yang lunas PBB dalam sehari, yakni Desa Kedungsari, Jatimalang, dan Karangglonggong Kecamatan Klirong, serta Desa Karangduwur dan Kalibangkang Kecamatan Ayah. Pembayaran dilakukan oleh masing-masing kepala desa.
Tak mau kalah dengan warganya, Wakil Bupati Djuwarni AMdPd ikut melunasi kewajibannya dengan membayar PBB sebesar Rp 62 ribu. Demikian pula Ketua DPRD Ir Budi Hianto Susanto yang membayar Rp 204 ribu.
Saat memberi sambutan, Djuwarni menyela untuk mengajak Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH ikut melunasi PBB. Sekda pun bergegas dari tempat duduk menuju tempat pembayaran. Tagihan PBB sebesar Rp 120 ribu langsung dibayar lunas oleh Sekda. (Suk)