Garam Kebumen Sesuai SNI

KEBUMEN (KRjogja.com) - Garam yang beredar di Kabupaten Kebumen, dipastikan sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni mengandung yodium sebesar 30-80 ppm. Kepastian itu disampaikan Kasi Perlindungan Konsumen sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen, Agung Patuh, Senin (28/1).

Menurut Agung, ada 42 merek garam yang beredar di Kabupaten Kebumen. Untuk memastikan mengandung yodium sesuai SNI, semua merek diambil sampelnya untuk diuji di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Surakarta. "Hasilnya, semua memenuhi syarat SNI," tegasnya.

Uji petik dilakukan untuk melindungi masyarakat dari garam industri yang dikemas dan dipasarkan untuk konsumsi masyarakat. "Garam yang mengandung yodium di bawah sebesar 30 ppm, tidak layak dikonsumsi karena tidak memenuhi syarat kesehatan," tandas Agung Patuh. (Suk)

159948.jpg