FK-OTA Kebumen Dikukuhkan


Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --Forum Komunikasi  Orang Tua asuh (FK-OTA) Kabupaten Kebumen dikukuhkan, hari ini ( 8/1).Upacara pengukuhan oleh Ketua harian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh ( GN-OTA) Nyonya Erni Suprayitno, di pendopo Bupati. Kepengurusan FK-OTA meliputi pelindung di tingkat kecamatan (para camat), pembina  3 orang dan pengurus 10 orang per kecamatan.


Wakil Bupati  Kebumen  yang juga Pembina Lembaga GN-OTA  Kabupaten Kebumen Djuwarni,Amd,Pd dalam sambutannya  mengatakan  di tengah era globalisasi saat ini masih  saja kita jumpai anak usia sekolah yang terpaksa harus putus sekolah. Hal tersebut tentunya menjadi satu keprihatinan tersendiri bagi kita semua.


Untuk itu  dengan dibentuknya  (FK-OTA), diharapkan bisa menjadi  wahana "wahana ”belajar bersama”, sekaligus  untuk saling bertukar pengalaman, pikiran dan pengetahuan dalam kaitan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus FK-OTA.


Apalagi  tugas dan kewajiban sebagai pengurus FK-OTA dalam  memasyarakatkan pemahaman tentang GN-OTA juga tidak  ringan.Seperti menghimpun data calon anak asuh, menggerakkan sumber dan potensi masyarakat untuk menjadi orang tua asuh,melakukan koordinasi kerja dengan Kelompok Orang Tua Asuh, instansi tingkat kecamatan dan Lembaga GN-OTA Kabupaten.


Pengusaha dan Pejabat Sebagai Orang Tua Asuh Kasubag Kesejahteraan Sosial  Bagian Kesra Setda kebumen  Marlan,SH  mengatakan Sejak disosialisasikan  program GNOTA beberapa waktu yang lalu, sejumlah pihak  mulai menunjukkan kepedulian dan bersimpati terhadap gerakan tersebut.Data Bagian Kesra  Setda kebumen menyebutkan saat ini sekurangnya 35 pengusaha  terdaftar sebagai  orang tua asuh. Selain itu, sejumlah pejabat struktural Pemkab kebumen juga  menjadi  orang tua asuh. " Hingga saat ini  dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 41.800.000 " ungkpa Marlan.


Ditambahkan nantinya Orang Tua Asuh, bisa memberikan bantuan kepada Anak Asuh usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun sampai tamat.Bantuan yang bisa diberikan  antara lain :  paket pakaian, paket peralatan sekolah dan paket bantuan biaya sekolah, untuk  SD 150.000/Tahun dan  SMP Rp. 300.000/Tahun/Anak.
 
Lebih lanjut disampaikan bantuan Anak Asuh  bersifat stimulan. Artinya bantuan yang diberikan hanya sebagian dari seluruh kebutuhan keperluan pendidikan anak asuh.Dengan harapan bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua anak  dan memotivasi orang tua anak untuk berupaya melengkapi kebutuhan pendidikan anaknya. Kemungkinan lain adalah dengan adanya bantuan anak asuh, maka keperluan sekolah dapat dialihkan untuk usaha lain yang dapat meningkatkan penghasilan keluarga. -nn