FK-OTA Kebumen Dikukuhkan
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen --Forum Komunikasi Orang Tua asuh (FK-OTA) Kabupaten Kebumen dikukuhkan, hari ini ( 8/1).Upacara pengukuhan oleh Ketua harian Gerakan Nasional Orang Tua Asuh ( GN-OTA) Nyonya Erni Suprayitno, di pendopo Bupati. Kepengurusan FK-OTA meliputi pelindung di tingkat kecamatan (para camat), pembina 3 orang dan pengurus 10 orang per kecamatan.
Wakil Bupati Kebumen yang juga Pembina Lembaga GN-OTA Kabupaten Kebumen Djuwarni,Amd,Pd dalam sambutannya mengatakan di tengah era globalisasi saat ini masih saja kita jumpai anak usia sekolah yang terpaksa harus putus sekolah. Hal tersebut tentunya menjadi satu keprihatinan tersendiri bagi kita semua.
Untuk itu dengan dibentuknya (FK-OTA), diharapkan bisa menjadi wahana "wahana ”belajar bersama”, sekaligus untuk saling bertukar pengalaman, pikiran dan pengetahuan dalam kaitan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus FK-OTA.
Apalagi tugas dan kewajiban sebagai pengurus FK-OTA dalam memasyarakatkan pemahaman tentang GN-OTA juga tidak ringan.Seperti menghimpun data calon anak asuh, menggerakkan sumber dan potensi masyarakat untuk menjadi orang tua asuh,melakukan koordinasi kerja dengan Kelompok Orang Tua Asuh, instansi tingkat kecamatan dan Lembaga GN-OTA Kabupaten.
Pengusaha dan Pejabat Sebagai Orang Tua Asuh Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda kebumen Marlan,SH mengatakan Sejak disosialisasikan program GNOTA beberapa waktu yang lalu, sejumlah pihak mulai menunjukkan kepedulian dan bersimpati terhadap gerakan tersebut.Data Bagian Kesra Setda kebumen menyebutkan saat ini sekurangnya 35 pengusaha terdaftar sebagai orang tua asuh. Selain itu, sejumlah pejabat struktural Pemkab kebumen juga menjadi orang tua asuh. " Hingga saat ini dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 41.800.000 " ungkpa Marlan.
Ditambahkan nantinya Orang Tua Asuh, bisa memberikan bantuan kepada Anak Asuh usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun sampai tamat.Bantuan yang bisa diberikan antara lain : paket pakaian, paket peralatan sekolah dan paket bantuan biaya sekolah, untuk SD 150.000/Tahun dan SMP Rp. 300.000/Tahun/Anak.
Lebih lanjut disampaikan bantuan Anak Asuh bersifat stimulan. Artinya bantuan yang diberikan hanya sebagian dari seluruh kebutuhan keperluan pendidikan anak asuh.Dengan harapan bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua anak dan memotivasi orang tua anak untuk berupaya melengkapi kebutuhan pendidikan anaknya. Kemungkinan lain adalah dengan adanya bantuan anak asuh, maka keperluan sekolah dapat dialihkan untuk usaha lain yang dapat meningkatkan penghasilan keluarga. -nn