Tiga Parpol Tak Memenuhi Syarat

KEBUMEN - Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), tidak lolos verifikasi faktual di Kabupaten Kebumen.

"PBB, PPRN, dan PDP, tidak memenuhi syarat karena diproyeksikan jumlah anggotanya tidak memenuhi syarat minimal 1.000 orang," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Paulus Widiyantoro, dalam rapat pleno terbuka hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan yang berlangsung, Rabu (19/12).

Paulus mengatakan, KPU Kebumen melakukan verifikasi faktual terhadap 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi di tingkat pusat. Namun pada akhirnya hanya 13 parpol yang memenuhi syarat kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili atau kantor parpol, serta jumlah proyeksi keanggotaan 1.000 orang.

Ketigabelas parpol tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga Data Informasi Hukum dan Pengawasan, Nanang Widy Hartono menambahkan, KPU Kebumen masih melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan terhadap 4 parpol yang telah menyerahkan perbaikan kepengurusan, domisili kantor, keterwakilan perempuan dan keanggotaan.

"Verifikasi faktual hasil perbaikan dimulai Kamis (19/12) sampai dengan 28 Desember 2012. Keempat parpol itu, Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera, Partai Serikat Rakyat Independen, serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia," jelas Nanang. (Suk) (KRjogja.com)

155002.jpg