Komisi DPRD Minta Musrenbang Ditaati
KEBUMEN - Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen secara tegas meminta Tim Anggaran Pemkab mengembalikan anggaran Kuota Kecamatan sesuai angka semula yaitu Rp 20 miliar. Pasalnya, Kuota Kecamatan Rp 20 miliar itu telah berproses sejak musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) dan ditetapkan melalui Peraturan bupati mendasari hasil Musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten (Musrenbangkab) Mei 2012. Komisi A DPRD mencermati bahwa Kuota Kecamatan adalah kebijakan anggaran yang dipergunakan untuk menampung aspirasi dan usulan dari desa melalui Musrenbangcam.
"Saat itu dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2013 telah teranggarkan Rp 20 miliar. Namun dalam RAPBD 2013 angkanya tinggal Rp 12 miliar," tegas juru bicara Komisi A Drs Rahadi pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Komisi terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2013, Rabu (7/11). Rapat Paripurna DPRD Kebumen itu dipimpin Wakil Ketua Dewan H Suprapto HS, dihadiri Wakil Bupati Djuwarni AMd Pd serta Sekda H Adi Pandoyo SH MSi. Adapun Laporan Komisi B disampaikan juru bicara Eni Sulistyowati. Komisi C disampaikan Dewi Retnaningsih dan Komisi D dibacakan Erna Cypriana.
Menurut Rahadi, Komisi A khawatir Pemkab akan menanggung konsekuensi yang besar karena peraturan bupati telah ditetapkan bula Mei 2012 melalui Musrenbangkab. Apalagi RKPD merupakan pedoman dalam menyusun RAPBD. "Semua itu bermuara pada percepatan program penanggulangan kemiskinan daerah dan pemerintah desa. Apalagi pemerintah desa menjadi ujung tombak pembangunan secara umum," tuturnya.
Belum Seimbang
Juru bicara Komisi C Dewi Retnaningsih menyatakan, komisinya secara intensif membahas dan melakukan kajian mencermati berbagai hal. Selain itu juga memberikan pandangan dan masukan kepada Badan Anggaran DPRD maupun eksekutif agar menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. "Komisi C mendorong agar Kuota Kecamatan sesuai dengan harapan masyarakat melalui Musrenbangkab. Selain itu, Komisi C mengingatkan postur RAPBD 2013 belum menunjukkan prosentase yang seimbang antara Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung," tutur Dewi.
Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE dihubungi terpisah mengenai alokasi Kuota Kecamatan menjelaskan, dari sisi kebutuhan memang semula telah diusulkan sebesar Rp 20 miliar. Namun melihat perkembangan permasalahan di 26 wilayah kecamatan, dewasa ini ada berbagai sektor yang memerlukan perhatian. "Kami juga memperhatikan sektor pelayanan dasar seperti puskesmas," kata dia.
Banyak bangunan puskesmas di Kabupaten Kebumen yang kondisinya memprihatinkan, seperti Puskesmas Pejagoan. Masyarakat yang berobat ke Puskesmas itu juga butuh ruang pelayanan dan ini harus kami perhatikan. "Kami tidak ingin Kuota Kecamatan yang terlalu besar akan dimanfaatkan untuk kegiatan diluar percepatan penanggulangan kemiskinan," kata dia. Misalnya untuk alokasi simpan pinjam sehingga pertanggungjawabannya menyulitkan. Kuota Kecamatan sebenarnya yang pertama kali dianggarkan di RAPBD 2013. (B3-91)
sumber suaramerdeka