222 Motor Kades Akan Diganti
KEBUMEN (KRjogja.com) - Di tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Kebumen menganggarkan Rp 2,6 miliar untuk mengganti 222 sepeda motor operasional kepala desa/kelurahan yang sudah rusak.
Rencana itu merespons keluhan kepala desa (kades) akan kondisi sepeda motor operasionalnya yang sudah sering mogok akibat termakan usia dan pemakaian.
Karena anggaran terbatas, penggantian sepeda motor untuk kepala desa akan dilakukan bertahap. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kebumen H Supangat SE, dari 449 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Kebumen, dalam tahap awal akan diganti sebanyak 222 sepeda motor.
"Nantinya akan ada verifikasi untuk memastikan sepeda motor itu sudah harus diganti atau tidak," tandas Supangat, Kamis (1/11), seraya mengatakan, dalam aturan, kendaraan dinas yang boleh diganti minimal sudah berusia 10 tahun. "Jadi bisa saja tidak akan diganti meski sudah rusak karena belum berusia sepuluh tahun," ujarnya.
Pengadaan kendaraan dinas yang baru bagi kades, direncanakan pada Maret 2013. Terkait jenis motor yang akan diberikan, menurut Supangat belum ditentukan. (Suk)