Bupati Kebumen mengajak masyarakat untuk ikut program Asuransi Tani dan Asuransi Ternak Sapi

KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Ir.  M Yahya Fuad, SE mengharapkan agar masyarakat ikut program Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi.

Hal itu disampaikan Bupati saat bertatap muka dengan warga masyarakat Desa Pesuningan,  kec.  Prembun, Selasa (4/4) malam.
Warga menggelar Syukuran Desa (Nyadran) setelah sebelumnya panen padi dengan hasil yang cukup baik. Sebagai wujud rasa syukur warga menggelar acara Tahlil pada siang harinya dilanjutkan pementasan Wayang Kulit Semalam Penuh mengambil lakon Sadewo Dadi Ratu oleh Ki dalang Hadi Widodo dari Purwodadi.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dispermades Mohammad Amirudin,  SIP. MM,  Kepala Dinas Pdndidikan Ujang Sugiono,  SH, Kabag Humas Kebumen Sukamto, Ssos,  MT,  Camat Prembun,  unsur Koramil, Polsek,  Tokoh Masyarakat dan warga.

Bupati menekankan pada warga agar ikut program asuransi tani dan asuransi ternak.  Dimaksudkan bila petani gagal panen akibat bencana ataupun serangan hama petani tetap bisa tanam padi karena ada yang menanggung kerugian.

ASURANSI Tanam Padi,  Bayar 36.000 mendapat pertanggungan hingga 6.000.000 Petani tidak perlu resah atau was-was lagi bila musim dan situasi alam tidak menentu saat bertanam padi.  Karena Kementerian Pertanian telah memberikan kesempatan perlindungan pada para petani padi.  Sehingga apabila gagal panen petani tidak bangkrut

Premi asuransi seharusnya dibayar 180.000 per hektar,  namun petani atau  penggarap cukup membayar Rp 36.000.  Sedangkan Rp 144.000 atau 80% disubsidi oleh pemerintah.
"Sehingga kalau garapan seluas 100 ubin panjenengan hanya membayar 5.000 rupiah, dan akan mendapat pertanggungan kurang lebih 900.000 selama satu musim padi", ujar Bupati.

Sementara itu, ASURANSI Ternak Sapi, petani  bayar Rp 40.000 mendapat pertanggungan sebesar Rp 10.000.000.  Para peternak sapi juga bisa tenang dan fokus pada pemeliharaan karena

Kementan saat ini telah mengeluarkan program perlindungan pada peternak sapi berupa Asuransi Usaha Ternak Sapi. Premi untuk produk asuransi ini senilai Rp 200.000 per sapi. Namun peternak cukup membayar Rp 40.000 per sapi. Kementan mensubsidi 80% dari besaran premi atau Rp 160.000. Selanjutnya,  setiap ternak sapi bakal dilindungi terhadap resiko kematian dalam jangka waktu satu tahun dengan nilai pertanggungan Rp 10.000.000

Bupati Fuad mengajak masyarakat petani dan peternak memanfaatkan program ini,  sehingga para petani-peternak dapat lebih fokus dalam pemeliharaan dan perawatan (admin/ca/sna)