Kecamatan Rowokele Lunas PBB



Bagian  Humas dan Protokol Setda Kebumen -- Kecamatan Rowokele  akhirnya berhasil melunasi  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012  sebelum jatuh tempo.  Kecamatan dengan pokok  PBB  Rp 464.470.386 telah lunas  PBB pada  hari  Selasa ( 25/9) kemarin.   Keberhasilan tersebut, menjadi prestasi tersendiri karena  selama tujuh tahun terakhir, Kecamatan Rowokele  tidak pernah bisa  melunasi PBB nya.

Camat Rowokele  Drs H Suwedi  mengatakan  pokok  PBB  tahun 2012  Kecamatan Rowokele sebesar  Rp 464.470.386 dengan  jumlah 11 desa.   Pihaknya  mengucapkan terima kasih atas dukungan  semua pihak sehingga  PBB  bisa lunas tepat waktu.  " Semua ini bisa tercapai berkat  dukungan  dan hasil kerja keras  dari Tim  PBB Kecamatan dan para petugas PBB  " ungkap  Suwedi.

Lebih lanjut Suwedi menambahkan  peningkatan kecepatan pelunasan PBB  di wilayahnya juga tidak lepas dari peran  warga masyarakat.  Salah satunya adalah dengan adanya sistem menabung yang dipelopori oleh  warga  Desa Giyanti.  Sistem menabung yang dijadikan "agan"  untuk membayar PBB, kemudian mulai ditiru oleh masyarakat di desa  lainnya. " Sehingga  tiap datang masa membayar PBB warga tinggal  mengambil  dari tabungan  masing-masing "  tandas Suwedi.-nn