Kecamatan Rowokele Lunas PBB
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen -- Kecamatan Rowokele akhirnya berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012 sebelum jatuh tempo. Kecamatan dengan pokok PBB Rp 464.470.386 telah lunas PBB pada hari Selasa ( 25/9) kemarin. Keberhasilan tersebut, menjadi prestasi tersendiri karena selama tujuh tahun terakhir, Kecamatan Rowokele tidak pernah bisa melunasi PBB nya.
Camat Rowokele Drs H Suwedi mengatakan pokok PBB tahun 2012 Kecamatan Rowokele sebesar Rp 464.470.386 dengan jumlah 11 desa. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga PBB bisa lunas tepat waktu. " Semua ini bisa tercapai berkat dukungan dan hasil kerja keras dari Tim PBB Kecamatan dan para petugas PBB " ungkap Suwedi.
Lebih lanjut Suwedi menambahkan peningkatan kecepatan pelunasan PBB di wilayahnya juga tidak lepas dari peran warga masyarakat. Salah satunya adalah dengan adanya sistem menabung yang dipelopori oleh warga Desa Giyanti. Sistem menabung yang dijadikan "agan" untuk membayar PBB, kemudian mulai ditiru oleh masyarakat di desa lainnya. " Sehingga tiap datang masa membayar PBB warga tinggal mengambil dari tabungan masing-masing " tandas Suwedi.-nn