Eksekutif: Penyusunan APBD Sudah Mengacu SKPD Baru

KEBUMEN - Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017 telah menggunakan susunan perangkat daerah baru. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, yang mewakili bupati pada rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2017.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo, itu digelar di Ruang Paripurna Gedung Utama DPRD Kebumen, Rabu (7/12/2016). Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum, 30 Anggota dari 50 anggota DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/kantor, hingga camat se Kabupaten Kebumen.

Saat membacakan nota jawaban bupati, Adi Pandoyo, menjelaskan penyusunan RAPBD yang disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru itu berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.  "Ini sudah mengacu susunan perangkat daerah yang baru dan pagu alokasi anggaran dimasing-masing OPD sudah dilakukan pemetaan anggaran berdasarkan tupoksi. Serta kewenangannya, dilakukan desk dengan SKPD terkait," kata Adi Pandoyo.

Pada kesempatan itu Adi Pandoyo, juga menjelaskan target pendapatan dari sektor pajak menurun pada tahun depan. Dia beralasan Penurunan target pendapatan itu hanya terjadi pada sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Hal ini disebabkan karena potensi tahun 2017 untuk pekerjaan fisik pembangunan gedung dan jalan menggunakan pasir merapi.

Adi Pandoyo juga menjelaskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pelayanan rujukan di RSUD Dr Soedirman dengan pagu Rp 23.125.000.000. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan belanja modal pengadaan alat kedokteran bedah, alat kesehatan kebidanan dan penyakit kandungan. Kemudian alat kedokteran jantung dan alat kedokteran gawat darurat.  "Sedangkan kegiatan peningkatan Puksesmas menjadi puskesmas rawat inap sebesar Rp 16.509.068.000, ini sudah sesuai antara PPAS dan Raperda APBD 2017," tegasnya.

Terkait dengan tingginya angka kematian bayi dan angka kematian ibu, kata Adi Pandoyo, pada 2017 mendatang dialokasikan anggaran sebesar Rp 450.000.000. Alokasi tersebut terdapat pada kegiata pelatihan dan pendidikan perawatan anak balita.

Dia juga mengingatkan SKPD di jajaran Pemkab Kebumen, sisa waktu pembahasan sampai penetapan APBD 2017 sangat pendek. SKPD diminta pro aktif mengikuti tahapan pembahasan APBD bersama-sama legislatif. "Harapannya penetapan APBD 2017 bisa tepat pada waktunya," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kebumen memproyeksikan total alokasi anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2017 mencapai Rp 2,644 triliun lebih. Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, APBD Kabupaten Kebumen 2017 masih ditopang oleh dana perimbangan yang mencapai Rp 1,736 triliun lebih.

Alokasi dana lainnya diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 293,48 miliar lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 614,347 miliar lebih.

Sementara itu, anggaran belanja daerah 2017, dibedakan belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan Rp 1,762 triliun lebih, sedangkan belanja langsung sebesar Rp 952,65 miliar lebih.

Sehingga jumlah belanja pada APBD 2017 diproyeksikan mencapai Rp 2,714 triliun lebih. Sedangkan defisit anggaran dipatok diangka Rp 70,758 miliar lebih. Dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,5 miliar digunakan untuk investasi pada BUMD. Sedangkan defisit akan ditutup dengan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu sebesar Rp 79,858 miliar lebih.(ori) (kebumenekspres.com)