Workshop Program Pengendalian Gratifikasi

WORKSHOP PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Hotel Grand Wahid Salatiga, 25-26 November 2016

.

Workshop Program Pengendalian Gratifikasi dimaksudkan untuk membentuk karakter pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang berintegritas guna mewujudkan good governance dan clean government.

 

Workshop diikuti oleh 36 Pejabat eselon III Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kabupaten Kebumen.

Pelaksanaan workshop dipandu langsung dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu oleh Sdr.Anjas Prasetyo dari Divisi Pencegahan.

 

Indonesia merupakan Negara yang kaya dan indah, Sekaya apapun kalau SDM nya tidak dibangun dengan baik maka akan hancur juga.

Peserta diajak berdiskusi tentang hubungan gratifikasi dan kondisi masyarakat Indonesia.

Korupsi terjadi karena kurangnya apresiasi, kurangnya TPP.

Yang didiskusikan antara lain :

  • Klasifikasi korupsi
  • Definisi gratifikasi
  • Prakter pemberian hadiah dimasyarakat
  • Perbedaan gratifikasi dan suap
  • Perbedaan suap dan pemerasanimage019

Karakteristik Gratifikasi Terkait Kedinasan

  1. Diperoleh secara sah dalam pelaksanaan tugas resmi
  2. Diberikan secara terbuka dalam rangkaian pengertian terbuka

 

Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sifatnya membantu KPK menerima laporan dan menyampaikannya ke KPK kurun waktu 30 hari

Tim UPG diminta membuat rencana kerja program pengendalian gratifikasi. Hasil dari rencana kerja tersebut sebagai berikut :

RENCANA KERJA PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2017
           
NO URAIAN POKOK KEGIATAN URAIAN KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB KET
I Pernyataan Komitmen Pelaksanaan PPG 1 Penyusunan Surat Komitmen PPG dan disampaikan ke KPK Inspektorat 10-Jan-2017
  2 Penandatanganan Rencana Kerja Implementasi PPG Inspektorat 17-Jan-2017
II Penguatan Perangkat PPG I Penyusunan Produk Hukum / Ketentuan    
  1 Pelaksanaan Bimtek PPG Inspektorat Maret ‘17
    2 Studi Komperatif pada Lembaga yang telah melaksanakan  PPG Inspektorat Mei 2017
    3 Penyusunan Draft Pedoman Gratifikasi :    
      a. Pedoman Pengendalian Gratifikasi Inspektorat Juni 2017
      b. Pedoman Tata Kerja TPG /WBS/SOP Inspektorat Juni 2017
      c. Pedoman Kode Etik dan Perilaku Inspektorat Juni 2017
    4 Sosialisasi Draft Pedoman Gratifikasi kepada SKPD Inspektorat Juni 2017
    5 Finalisasi Draft dengan KPK Inspektorat Juni 2017
    6 Penetapan Pedoman Pengendalian Gratifikasi kepada Bupati Inspektorat Juni 2017
    7 Pembuatan Buku Saku Inspektorat Juni 2017
    II Organisasi    
    1 Pembentukan Tim Pengendali Gratifikasi (TPG) Inspektorat Juni 2017
    2 Pengukuhan Tim Pengendalian Gratifikasi oleh Bupati Kebumen (SK Tim) Inspektorat Juni 2017
    3 Bimtek Pelaksanaan Fungsi Pengendalian Gratifikasi Inspektorat Juni 2017
III Diseminasi Ketentuan Gratifikasi 1 Distribusi Buku Saku dan Pedoman Gratifikasi TPG Juni 2017
    2 Pembuatan Website UPG TPG Juni 2017
    3 Kontrak Komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen Inspektorat, TPG & KPK September 2017
           
IV Implementasi Pengelolaan Gratifikasi 1 Pelaksanaan  Pengelolaan Gratifikasi Pemkab bersama KPK TPG Januari 2018
    2 Penyampaian Laporan Bulanan Implementasi Pengendalian Gratifikasi TPG Setiap akhir bulan
V Monev dan Evaluasi 1 Monev hasil pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi TPG 3 bulan setelah implementasi dilakukan
    2 Monev Pengembangan Instansi yang dijadilkan sampling Gratifikasi KPK 1 tahun setelah diimplementasikan

.

Dari bebearapa Sesi workshop selama 2 hari  diperoleh

Pemenang Individu yaitu:

  1. Asep Nurdiana (Nilai 9)
  2. Amin Rahmanurrasjid, Endah Pratiwi, Siti Nuriatun Faoziah (Nilai 8)

Peserta Favorit:

  1. Winoto

 

image022image003image011image013

 

 

 

 

 

 

sumber : http://inspektorat.kebumenkab.go.id/2016/11/30/workshop-program-pengendalian-gratifikasi/#more-154