Inilah yang Harus Dilakukan Saat Dihentikan Polisi di Jalan

KEBUMEN - Beragam reaksi muncul dari para pengguna jalan saat menemui petugas polisi sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara motor/mobil di jalan raya. Ada yang tenang-tenang saja hingga ada pula yang panik dan kebingungan. Tak usah kelimpungan, selama anda taat aturan tak bakal anda ditilang.

Berikut tips dari Satlantas Polres Kebumen yang mestinya anda lakukan jika dihentikan petugas di jalan:

 

1. Tepikan kendaraan anda
2. Siapkan surat-surat kendaraan anda (SIM dan STNK)
3. Kenali nama dan pangkat Polantas tersebut. Jangan hentikan kendaraan bila ada orang yang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas
4. Tanyakan kesalahan anda, pasal yang dilanggar dan berapa dendanya. Anda dapat meminta untuk turut melihat tabel pelanggaran yang dimiliki Polantas
5. Cek apakah tuduhan pelanggaran Polantas tersebut benar atau tidak.
6. Bila tuduhan pelanggaran tidak benar, ajukan keberatan anda dengan sopan dan jangan tanda tangani surat tilang. Terimalah surat tilang tersebut sebagai panggilan sidang. Tanyalah tempat, hari dan jam sidang. Ingatlah kronologis kejadian. Anda akan beradu argumentasi dengan polisi tersebut didepan hakim.
7. Bila tuduhan pelanggaran tersebut benar, tanda tanganilah surat tilang. Tanyakan dimana dan kapan anda harus membayar denda serta dimana dan kapan mengambil barang sitaan baik berupa surat maupun kendaraan.
8. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada sesuatu yang tidak anda ketahui atau tidak beres pada surat tilang.
9. Laporkan perilaku oknum Polantas yang tidak sesuai prosedur. Anda dapat menghubungi email : satlantaskebumen@ymail.com atau telpon kami di 0287-381206
10. Jangan mencoba untuk menyuap Polantas. Anda dapat dikenakan sanksi untuk usaha menyuap petugas.

Semoga tips ini dapat membantu anda dalam mengambil sikap dan tindakan saat bertemu petugas di jalan. Bawalah selalu kelengkapan surat-surat kendaraan, santun di jalan dan utamakan keselamatan.

Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.


(bk01/Sat Lantas Polres Kebumen)

 


SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2014/02/inilah-yang-harus-dilakukan-saat.html#ixzz2uTyTo0ha